Polsek Perdagangan, Polres Simalungun Tangkap Pengedar Plus Pengguna Sabu

SIMALUNGUN, BEBASberita.com - Polsek Perdagangan, Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus narkoba di wilayah hukumnya. Dalam kasus ini, polisi mengamankan satu orang tersangka beserta barang bukti sabu seberat 8,18 gram.
Tersangka bernama Andi Agus Siregar alias Cokal (36) warga Jalan Bandar Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun.
Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berdasarkan informasi masyarakat. Tersangka dibekuk di rumahnya pada Sabtu, 12 Juli 2025, malam.
"Saat ditangkap, tersangka diduga telah melakukan transaksi dan konsumsi sabu," ujar Henry, Senin (14/7/2025).
Dijelaskan, proses penangkapan berlangsung melalui tahapan penyelidikan dan pengintaian yang dimulai pukul 18.00 WIB. Pada pukul 19.00 WIB, petugas melakukan penangkapan lalu penggeledahan dengan didampingi Kempling setempat sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Operasi ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba yang sangat merusak generasi muda," katanya.
Dalam penggeledahan yang dilakukan secara bertahap, petugas menemukan barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip sedang berisi diduga narkoba jenis sabu dengan berat bruto 6,17 gram, dan 11 bungkus plastik klip kecil berisi diduga sabu dengan berat bruto 2,56 gram. Total keseluruhan barang bukti narkoba mencapai 8,18 gram bruto.
Selain narkoba, petugas juga mengamankan berbagai barang bukti pendukung seperti 2 bal plastik klip kosong, 1 unit timbangan elektrik digital merek Qc. Pasc, 1 buah dompet corak bunga, dan 1 unit handphone merek Oppo A-16 berwarna hitam yang diduga digunakan untuk komunikasi dalam transaksi narkoba.
"Pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan narkoba jenis sabu yang ditemukan didapatkan dari seorang laki-laki bernama Dewa yang beralamat di Pematang Bandar," ucapnya.
Pengakuan pelaku ini membuka peluang pengembangan kasus untuk membongkar jaringan yang lebih besar.
"Kami akan melakukan pengembangan untuk menangkap dalang di atasnya sesuai dengan rencana tindak lanjut yang telah ditetapkan," ungkapnya.
Polres Simalungun mengimbau kepada masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar demi terciptanya wilayah yang bersih dari narkoba.
Editor : Igoen Josef
TERPOPULER





