Kab.Subang

Kebingungan Cicih Usai Terima Surat dari Satpoldam

Kebingungan Cicih Usai Terima Surat dari Satpoldam
Cicih (50), pedagangan kopi dan makanan ringan di Jalan Jayawisastra. (Foto: igoen josef)

SUBANG, BEBASberita.com - Hari ini, Selasa 8 Juli 2025, wajah Cicih (50) tak sesumringah hari biasanya. Ia tampak tak bersemangat. Tuturnya yang biasa nyaring kini lembut bahkan cenderung banyak diam. Di raut wajahnya tampak menyimpan kebingungan mendalam.

Cerita punya cerita, Cicih mengungkapkan bahwa kegelisahannya itu dipicu oleh surat perintah pembongkaran lapak dagangannya yang ia terima dari Satpol PP dan Damkar (Satpoldam).

"Ini saya terima surat dari Satpol PP. Harus membongkar warung diberi waktu 3 hari," ujar Cicih dengan nada pelan sambil menunjukan surat 'peringatan' nomor : 300.1./242/Trantib/2025 yang ditandatangani oleh Kasatpoldam, Indri Tandia, S.STP., M.Si.

Cicih mengaku bingung harus pindah kemana. Terlebih saat ini, dirinya hanya hidup berdua bersama anak semata wayangnya yang masih berusia 10 tahunan.

"Suami saya udah dua tahun ini meninggal dunia. Kalau masih ada suami mungkin saya engga sebingung ini," ungkapnya lirih.

Sekedar informasi, Cicih adalah pedagang kopi, makanan/minuman ringan juga rokok di kawasan Jalan Jayawisastra, persisnya di mulut Gang BBC diantara Kantor Laboraturium Kesehatan Daerah (Labkesda) dan SMPN 4 Subang.

Diakui di lokasi tersebut dirinya sudah 20 tahun berjualan--dan selama itu pula, warung tersebut adalah satu - satunya ladang pencaharian untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari - hari. Dalam sehari, pendapatan yang diperolehnya dari berjualan jarang sekali mencapai omzet Rp200 ribu.

"Ya paling dapet Rp100 ribu atau Rp150 ribu. Tapi itu kan pendapatan kotor ya," katanya.

Diungkapkan, kebingungannya dalam menghadapi tiga hari ke depan bukan saja soal dimana ia bisa memulai berusaha, tapi untuk membongkar dan memindahkan lapak dagangannya pun tetap saja harus mengeluarkan biaya.

"Justru ini bikin saya bingung. Mau lanjut jualan dimana, buat bongkar warung juga uangnya dimana," imbuhnya.

Cicih bukanlah satu-satunya pedagang yang menggantungkan hidupnya dilahan milik pemerintah--dan kini, ia dan pedagang lainnya hanya bisa berharap, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang dapat memberikan solusi terbaik agar mereka bisa tetap berusaha.

Seperti diketahui, hari ini, Selasa 8 Juli 2025, petugas Satpoldam mendatangi para pedagang disejumlah kawasan. Tim melakukan pendataan dan sekaligus sosialisasi terkait rencana penertiban.

Editor : Redaksi