Kab.Simalungun

Berawal dari Billyard Edward Sembiring Tewas Ditangan Dolmansen Sipayung

Berawal dari Billyard Edward Sembiring Tewas Ditangan Dolmansen Sipayung
Tak butuh waktu lama, personil Unit Jatanras, Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang petani bernama Edward Sembiring. (Foto: istimewa)

SIMALUNGUN, BEBASberita.com - Tak butuh waktu lama, personil Unit Jatanras, Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang petani bernama Edward Sembiring (52). Pelaku bernama Dolmansen Sipayung (36) ditangkap pada Jumat (14/11/2025), pagi atau sekitar pukul 8.00 WIB saat sedang bersembunyi di sebuah perbukitan.

Mewakil Kasat Reskrim, Kanit Jatanras, IPDA Ivan Purba mengungkapkan, kasus bermula dari perselisihan sepele. Pada Kamis malam, 13 November 2025, sekitar pukul 23.30 WIB, pelaku bersama korban dan dua orang saksi sedang bermain billyard di warung Royandi Saragih. Di tengah permainan, antara korban dan tersangka terlibat keributan mempersoalkan giliran main.

Malah menurut saksi, keributan melibatkan lima orang yaitu korban dan pelaku serta tiga pemain bilyard teman pelaku. "Namun saat itu keributan berhasil di redam," ujarnya.

Keributan berlanjut. Korban yang diduga masih menaruh dendam akhirnya mendatangi kediaman pelaku. "Pas pelaku keluar dari rumah korban yang sudah menunggu di luar langsung menyerang dan melukai tangan kiri pelaku. Merasa terpojok, pelaku akhirnya lari ke dalam rumah dan kemudian mengambil pisau. Pelaku akhirnya menyerang balik korban, singkatnya korban meninggal dunia," jelasnya.

Usai perkelahian tersebut lanjutnya, pelaku kabur. Korban yang sudah tidak berdaya selanjutnya dibawa warga ke Puskesmas Saran Padang. Namun sayang, setibanya di Puskesmas korban yang kritis meninggal dunia.

"Pelaku diamankan pada Jumat pagi dan langsung dibawa ke Polres Simalungun untuk dimintai keterangan serta diproses sesuai hukum yang berlaku," ungkapnya.

Dalam penanganan kasus ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu helai baju dan sendal warna hitam milik korban, serta satu buah sarung pisau.

Editor : Igoen Josef