Dokter Residen RSHS di Tahan Polisi

BANDUNG, BEBASberita.com - Polda Jawa Barat telah menahan seorang dokter yang tengah mengenyam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.
Oknum dokter yang belum diketahui identitasnya ini ditahan atas dugaan pemerkosaan terhadap seorang keluarga penunggu pasien.
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan membenarkan hal tersebut. Surawan mengatakan, sang oknum telah ditahan sejak tanggal 23 Maret.
"Sudah ditahan sejak tanggal 23 Maret," ujar Surawan kepada wartawan, Rabu (9/4/2025).
Surawan, belum dapat merinci lebih jauh ikhwal identitas pelaku. Dia hanya menyebut, jika sang oknum seorang laki - laki umur 31 tahun.
"Pelakunya 1 orang, umur 31 tahun, merupakan spesialis anestesi," tambahnya.
"Lebih lengkapnya nanti siang di konfrensi pers," imbuhnya.
Ditempat terpisah Dekan FK Unpad, Yudi Hidayat mengatakan pelaporan atas dugaan pemerkosaan tersebut diterima pada pertengahan Maret 2025 di area rumah sakit, dimana korbannya merupakan anggota keluarga pasien.
"Unpad dan RSHS mengecam keras segala bentuk kekerasan termasuk kekerasan seksual, yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik," kata Yudi dalam rilis yang diterima wartawan.
Yudi menegaskan, pihaknya bersama RSHS akan mengawal proses ini dengan tegas, adil, dan transparan, serta memastikan tindakan yang diperlukan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga serta menciptakan lingkungan yang aman bagi semua.
Pihak Unpad pun telah memberikan pendampingan kepada korban dalam proses pelaporan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar).
"Saat ini, korban sudah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar. Unpad dan RSHS sepenuhnya mendukung proses penyelidikan Polda Jabar," tulisnya.
Yudi menuturkan terduga dalam kasus ini merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS.
"Maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS," katanya.
Editor : Igoen Josef
TERPOPULER





