Info Bandung Raya

Polisi Tangkap Dua Koboy Kotok Pemalak Pedagang di Alun - Alun Majalaya

Polisi Tangkap Dua Koboy Kotok Pemalak Pedagang di Alun - Alun Majalaya
Ilustrasi

KAB.BANDUNG, BEBASberita.com - Dua koboy kotok dari Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung tak berkutik saat ditangkap polisi. Keduanya ditangkap usai dilaporkan warga karena memalak kesejumlah pedagang di Alun - Alun Majalaya pada Senin (17/3/2025), pagi.

Kedua koboy kotok tersebut adalah Soni Agus Birama (24) dan Febrian Arif Firdaus (19). Keduanya sudah dipastikan akan menghabiskan malam takbiran di dalam bui.

Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono menegaskan, aksi premanisme yang terjadi di Majalaya langsung ditindak tegas.

Aldi berkomitmen pihaknya akan terus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Sehingga dirinya akan menindak tegas segala yang meresahkan di masyarakat.

"Segala bentuk gangguan permanisme kepada pelaku usaha. Ini langsung kita respons, kemudian langsung kita tindak tegas," ujarnya.

Aldi mengimbau kepada pelaku usaha, pedagang kaki lima, yang kerap mendapatkan gangguan bisa segera lapor polisi. Apalagi saat ini telah hadir layanan Lapor Pak Kapolresta.

"Kepada para pelaku usaha di pasar seperti pedagang kaki lima dan sebagainya, jangan segan, lapor ke polisi jika ada kasus premanisme menimpa anda," tandasnya.

Editor : Igoen Josef