Info Bandung Raya

Usul Pemekaran Desa Sarimahi, Kab.Bandung Melalui Voting. Ini Hasilnya

Usul Pemekaran Desa Sarimahi, Kab.Bandung Melalui Voting. Ini Hasilnya
Musdes Sarimahi tentung usulan pemekaran desa. (foto: istimewa)

KAB.BANDUNG, BEBASberita.com - Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Ciparay, Kabupaten Bandung kembali menerima usulan pamekaran desa di wilayahnya. Usulan kali ini datang dari Desa Sarimahi.

Dari informasi, hampir seluruh perwakilan masyarakat yang hadir di acara Musyawarah Desa (Musdes) Penataan Desa Sarimahi, Selasa (6/5/2025) kemarin, setuju wilayah desanya di mekarkan. Proses penarikan suara atau persetujuan dilakukan dengan cara voting.

Seperti diketahui, Musdes Penataan Desa Sarimahi ini digelar di GOR Desa Sarimahi dan dihadiri Camat Ciparay, Rachmat beserta jajaran, para perangkat Desa Sarimahi, Babinsa, Bhabinkamtibmas, para pengurus RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama dan tamu undangan lainnya.

Kepala Desa Sarimahi, Yusup menegaskan, dengan adanya persetujuan dari sebagian besar warganya, maka usulan pemekaran wilayah desa tersebut untuk selanjutnya akan diserahkan ke kecamatan untuk kemudian dikaji secara akademik oleh tim dari Kabupaten Bandung.

"Dengan telah disetujuinya rencana pemekaran ini, maka untuk selanjutnya kami akan menyerahkan usulan warga ini ke kecamatan. Mudah - mudahan saja semua berjalan lancar," ujar Yusuf.

Camat Ciparay, Rachmat mengatakan, hasil akhir dari rencana pemekaran wilayah ini ada pada tim akademik yang dibentuk Pemkab Bandung.

"Usulan boleh kami terima, tapi disetujui atau tidaknya tergantung pada kajian dari tim akademik yang dibentuk pemerintah Kabupaten Bandung," ujarnya.

Berdasarkan catatan, di Desa Sarimahi terdapat 9,339 jiwa yang tersebar di 3 Dusun 16 RW dan 60 RT. Desa tersebut memiliki luas wilayah 268,390 Hektar.

Selain Desa Sarimahi, desa lainnya di Kecamatan Ciparay yang juga mengusulkan untuk dimekarkan yaitu Desa Serangmekar.

Editor : Igoen Josef