Jabar

Sadis! Oknum ASN di Karawang Hakimi Maling Motor Hingga Tewas. Akhirnya Dicopot dari Jabatannya

Sadis! Oknum ASN di Karawang Hakimi Maling Motor Hingga Tewas. Akhirnya Dicopot dari Jabatannya
Ini tampang Kasro Siswanto, oknum ASN di Karawang yang turut melakukan penyiksaan terhadap terduga pelaku maling motor hingga tewas.(foto: istimewa)

KARAWANG, BEBASberita.com - Kasro Siswanto Kepala Seksi Pelayanan Umum (Yanum) di Kecamatan Cileber, Kabupaten Karawang terpaksa harus rela kehilangan jabatan. Pria yang juga merangkap Plt Mantri Polisi (MP) di Kecamatan Cileber tersebut dicopot dari jabatannya usai melakukan penganiayaan keji bersama warga terhadap dua maling motor satu diantaranya sampai meninggal dunia.

Saat ini Kasro tengah menanti detik - detik yang mendebarkan. Ia tengah menjalani proses hukum buntut dari aksi sadisnya itu. Apakah Kasro dicopot juga dari statusnya sebagai ASN?

Kepastian ikhwal pencopotan Kasro dari jabatannya sebagai Kepala Seksi Yanum dan Plt MP di Kecamatan Cileber tersebut terkonfirmasi oleh Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kabupaten Karawang, Gery Samrodi.

"Atas peristiwa ini, kami telah menonaktifkan jabatan yang bersangkutan sementara. Terkait dengan sanksi lebih lanjut, kami masih menunggu proses hukum yang tengah berjalan. Kalau putusannya di bawah dua tahun, yang bersangkutan (Kasro Siswanto) mungkin hanya dikenai sanksi demosi dan penurunan pangkat. Tapi kalau lebih dari dua tahun, bisa jadi PTDH,"kata Gery, Rabu (12/3/2025).

Menurut dia, untuk menjatuhkan sanksi ASN terhadap Kasro harus selesai dulu proses hukumnya. Selain Kasro, terdapat satu orang lagi yang mengenakan seragam ASN yang turut menghakimi kedua terduga pelaku. Orang tersebut adalah tenaga honorer yang berprofesi sebagai guru di SDN Pagadungan 1.

"Yang satu lagi adalah tenaga honorer. Data terkait orang ini tidak ada di kami karena mungkin baru menjadi honorer kurang dari dua tahun, biasanya memang belum masuk data kami. Kalau ada datanya kami juga akan memberi sanksi," ujarnya.

Kasus penganiayaan terhadap dua terduga maling motor ini terjadi pada Senin (10/3/2025). Aksi penganiayaan direkam dan videonya tersebar di media sosial. Kasro sendiri saat itu mengenakan pakai seragam ASN ikut dalam penganiayaan.

Salah seorang terduga pelaku disiksa dengan cara dihajar ditendang hingga di hantam balok besar di bagian kepalanya. Tidak hanya itu, terduga yang sudah tak berdaya dengan kaki diikat masih harus dilindas menggunakan motor.

Sejumlah warga yang menyaksikan mengaku tak kuat melihat aksi keji yangd lakukan Kasro dan warga. Bahkan sejumlah netizen turut mencibir aksi keji Kasro. "Bagaimana jadinya jika kasus itu menimpa saudara kalian", tulis warganet dalam kolom komentar sebuah medsos.

Advertisement

Usai melakukan aksi kejanya, satu terduga pelaku diamankan polisi. Demikian juga dengan Kasro dan sejumlah warga turut diaman.

Editor : Tim BEBASberita.com