Polres Subang Ringkus Dua Pencuri Besi Bekas di Lokasi Proyek BYD
SUBANG, BEBASberita.com - Tim Resmob Sat Reskrim Polres Subang meringkus dua orang terduga pencuri besi bekas pakai di lokasi proyek pabrik BYD Desa Wantilan, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang.
Dalam keterangannya Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono menjelaskan, kasus bermula dari kecurigaan security proyek terhadap sepeda motor jenis Honda Supra fit yang melintas dengan kecepatan tinggi dan kondisi lampu mati, pada Senin (20/10/2025).
Saat akan diberhentikan, pengendara justru melarikan diri hingga kehilangan kendali dan terjatuh. Petugas kemudian menemukan lima karung berisi potongan besi dan baut proyek, satu unit sepeda motor Honda Supra Fit, serta satu pucuk replika pistol di lokasi kejadian.
Security tersebut kemudian melapor ke Polisi yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Selasa, 21 Oktober 2025 sekira pukul 03.30 WIB, petugas berhasil menangkap dua orang pelaku di wilayah Kampung Bakan Cingcau, Desa/Kecamatan Cipeundeuy tanpa perlawanan.
Identitas pelaku yang diamankan yakni ARS warga Desa Wantilan, yang berperan sebagai eksekutor pengambil barang dan SH warga Desa Kalijati Barat berperan sebagai joki/pengemudi motor sekaligus eksekutor.
Barang bukti yang diamankan yaitu, 5 karung berisi potongan besi dan baut proyek BYD, 1 unit sepeda motor Honda Supra Fit nopol T 5160 EW dan 1 pucuk replika pistol mainan.
Kasus ini disangkakan melanggar Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Saat ini penyidik Sat Reskrim Polres Subang masih melakukan pengembangan untuk memastikan kemungkinan adanya pelaku lain maupun lokasi kejadian serupa.
Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono menyampaikan apresiasi atas kesigapan petugas di lapangan.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat tim di lapangan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Kami mengimbau seluruh pihak, khususnya pengelola proyek dan warga sekitar, untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana serupa,” ungkap Kapolres.
Editor : Redaksi
TERPOPULER