Kejari Subang Musnahkan Barbuk dari 81 Perkara Pidana Inkrah
SUBANG, BEBASberita.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang memusnahkan barang bukti (barbuk) dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Pemusnahan barbuk ini dilakukan di halaman kantor Kejari dan dihadiri oleh Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rusadi, Senin (30/3/2026). Barbuk yang dimusnahkan dari narkotika hingga barang ilegal lainnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Noordien Kusumanegara, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen institusinya dalam menegakkan hukum secara transparan dan akuntabel.
“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil dari penanganan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) sejak Januari 2026. Ini menjadi bentuk nyata transparansi yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Subang kepada publik,” ujar Noordien dalam sambutannya.
Menurut Noordien, barbuk yang dimusnahkan berasal dari 81 perkara dan terdiri dari berbagai kategori tindak pidana. 32 perkara perlindungan anak, kesusilaan, dan tindak pidana umum lainnya, 33 perkara narkotika dan psikotropika, 15 perkara pencurian, penganiayaan, serta kejahatan terhadap harta benda1 perkara tindak pidana khusus (bea cukai).
Barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika jenis sabu seberat 343,85 gram, tembakau sintetis 140,91 gram, ganja 325,88 gram, serta ribuan butir obat-obatan terlarang seperti tramadol, alprazolam, hingga diazepam. Tak hanya itu, turut dimusnahkan pula senjata tajam, telepon genggam, serta barang-barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana.
“Kegiatan ini bukan hanya rutinitas, tetapi juga menjadi pesan kuat bahwa setiap perkara yang telah diputus pengadilan akan ditindaklanjuti secara tuntas, termasuk dalam hal pengelolaan barang bukti,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa Kejari Subang akan terus menjaga integritas serta meningkatkan kepercayaan publik melalui langkah-langkah konkret seperti ini.
Pemusnahan barbuk ini disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk unsur pemerintah daerah dan aparat penegak hukum lainnya, sebagai bentuk pengawasan bersama terhadap proses penegakan hukum di wilayah Subang.
Dengan adanya kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Subang berharap dapat memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana.
Editor : Redaksi
TERPOPULER