Proyek Patung Penyu di Alun - Alun Gadobangkong, Kab.Sukabumi. Kontraktor Tinggalkan Hutang

KAB.SUKABUMI, BEBASberita.com - Patung penyu "berbahan kardus dan bambu" di Alun-alun Gadobangkong, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, sampai saat ini masih menjadi topik utama di sejumlah media sosial. Beragam komentar miring terus bermunculan. Bahkan, tak sedikit diantara mereka yang meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa sejumlah pihak yang terlibat di balik proyek tersebut.
Ditengah hiruk pikuk gunjingan, belakangan tersikap kabar bahwa ternyata sang kontraktor pada proyek pembangunan Alun-alun Gadobangkong masih belum menyelesaikan sepenuhnya pembayaran terhadap sub kotraktor.
Ahmad, sub kontraktor pada pemasangan batu alam di proyek tersebut mengatakan, sampai saat ini dirinya belum menerima sisa pembayaran dari pihak kontraktor. Dia pun menyebut dari nilai kontrak sebesar Rp.900 juta, pihaknya baru menerima pembayaran sebesar Rp.500 juta.
"Saya kerja selama 4 bulan sesuai kontrak. Pekerjaan saya meliputi pemasangan batu alam hampir 8.000 meter, mulai dari lantai, sebagian dinding, hingga bak-bakan (kolam)," ujar Ahmad , Rabu (5/3/2025).
Ahmad mengaku, seluruh material dan tenaga kerja dalam pemasangan batu alam berasal darinya. "Saya sebagai sub kontraktor, semua bahan dan pekerja dari saya dari Bandung. Kontraknya jelas, mulai dari Surat Perintah Kerja (SPK), invoice, hingga dokumen perjanjian, semuanya lengkap," tegasnya
Namun menurutnya, hingga kini belum menerima sisa pembayaran sebesar Rp400 juta dari pihak kontraktor, yang mencakup biaya material dan gaji karyawan. "Sudah lebih dari satu tahun janji terus. Katanya besok, paginya, sorenya mau dibayar, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan," keluh Ahmad.
Ahmad pun berharap pihak kontraktor segera melunasi pembayaran karena dirinya telah mengeluarkan biaya besar, bahkan sampai berutang ke bank.
"Saya harap ingin segera di bayarkan. Karena dari pemerintah itu udah lunas ke kontraktor, sedangakan dari kontraktor ke subkon seperti saya belum dibayar. Saya ingin segera dibayar karna saya butuh, karyawan saya juga yang kerja kemarin buruh mereka belum dibayar. Saya sampai bangkrut, usaha saya di Bandung juga terdampak," tandasnya.
Sekedar informasi, proyek pembangunan Alun - Alun Gadobangkong Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi dibangun dengan anggaran sebesar Rp 17,4 Millar. Dalam pengumuman tender oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pembangunan alun - alun laut ini terbagi atas pengerjaan 3 segmen, spot selfie, tugu dan gerbang unik termasuk bangunan atau gedung kuliner.
Penataan alun-alun laut di pesisir Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi ini dibiayai oleh APBD Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2022. Dengan nama tender penataan alun-alun Gadobangkong Kabupaten Sukabumi, pagu untuk proyek ini adalah Rp 17.562.500.000,00 dengan nilai HPS paket Rp. 17.421.952.000,00.
Alun-alun laut Gadobangkong di Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, akhirnya resmi menjadi aset Pemkab Sukabumi. Hal itu setelah dilakukan penandatanganan berita acara serah terima antara Pemprov Jabar dan Pemkab Sukabumi di Pendopo Palabuhanratu, Kamis (12/9/2024).
Serah terima fasilitas publik ini ditandatangani oleh Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jabar Indra Maha dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman selaku Pengelola Barang Milik Daerah.
Acara penandatanganan disaksikan oleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami, unsur Forkopimda dan Camat Palabuhanratu. Berselang tiga bulan setelah serah terima, kondisi Alun-alun Gadobangkong di Jalan Kidang Kencana, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tengah jadi sorotan publik.
Pasalnya, sejumlah fasilitas di ruang terbuka yang dibangun Pemerintah Provinsi Jabar era Gubernur Ridwan Kamil yang memakan anggaran hingga belasan miliar rupiah tersebut rusak parah di sana-sini. Mulai dari ornamen penyu raksasa rusak hingga jogging track yang jebol akibat tanah di bawahnya terkikis ombak.
Editor : Igoen Josef
TERPOPULER





