Pasutri Asal Majalengka Ditangkap Personel Polres Subang

SUBANG, BEBASberita.com - Polres Subang berhasil menciduk terduga pelaku pencurian data karyawan yang kemudian digunakan untuk mengambil dana BPJS Ketenagakerjaan secara ilegal. Kedua terduga merupakan pasangan suami istri (pasutri) berinisial ASM dan LN.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kasatreskrim AKP Bagus Panuntun didampingi Kanit Tipidter Ipda Abraham Ben Gurion mengungkapkan, bahwa kasus pencurian data pribadi ini terungkap setelah adanya laporan dari seorang warga yang kehilangan saldo BPJS Ketenagakerjaan miliknya.
"Pada 14 Maret 2025, korban mendatangi Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Subang untuk melakukan pencairan dana Jamsostek. Namun pihak BPJS menyampaikan bahwa dana tersebut telah dicairkan sebelumnya, tanpa sepengetahuan atau izin korban. Akibatnya, korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah," ujar AKP Bagus Panuntun, Sabtu(26/4/2025) siang.
Aksi kejahatan diawali dengan pembelian data BPJS milik korban secara ilegal melalui media sosial Facebook. Selanjutnya data tersebut digunakan untuk membuat dokumen-dokumen palsu, seperti KTP dan surat keterangan kerja (paklaring).
"Setelah memperoleh KTP palsu, pelaku membuka rekening bank atas nama korban secara daring, termasuk menggunakan verifikasi wajah. Mereka juga memalsukan riwayat kerja korban dengan bantuan jasa pembuatan dokumen palsu secara online. Seluruh dokumen inilah yang digunakan untuk mencairkan dana BPJS ke rekening yang telah dikendalikan pelaku," ungkapnya.
Tim Sat Reskrim Polres Subang yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Bagus Panuntun, Unit Tipidter Polres Subang melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka pada Jumat, 25 April 2025 pukul 02.00 WIB dini hari di rumah mereka di Kabupaten Majalengka.
"Dalam penggerebekan tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan tersebut," ucapnya.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lebih luas dalam kasus ini.
AKP Bagus selaku Kasat Reskrim Polres Subang mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga keamanan data pribadi, serta segera melapor ke pihak berwenang jika menemukan indikasi penyalahgunaan identitas atau dana pribadi.
Editor : G Purwantie
TERPOPULER





