Tawuran Dua Kelompok Remaja di Subang. 1 Meninggal, 11 Orang Diamankan

SUBANG, BEBASberita.com - Polres Subang berhasil mengamankan 11 remaja yang terlibat dalam tawuran antar kelompok di jalur Pantura, Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang, pada Sabtu (13/9/2025) dini hari.
Akibat bentrokan menggunakan senjata tajam dan balok kayu tersebut, korban berinisial R.S. (17) meninggal dunia akibat luka di kepala, sedangkan korban W.P. (14) mengalami luka robek di leher dan masih dirawat di RS Mitra Plumbon Patrol.
Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan tawuran ini dipicu saling ledek saling tandang di media sosial, Instagram.
Kedua kelompok kemudian sepakat bertemu di jalur Pantura untuk melakukan aksi tawuran. Kedua kelompok datang ke lokasi yang ditentukan dengan mempersenjatai, seperti senajat tajam dan balok kayu.
"Para tersangka ini kita amankan di wilayah Indramayu dan Compreng," tandasnya.
Menurut Kapolres untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU no 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60 UU 35/2014 dan 351 KUHP.
"Saat ini penyidikan terus dikembangkan untuk mengungkap pelaku lainnya serta melengkapi alat bukti," ujarnya.
Polres Subang juga mengimbau masyarakat dan orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya dan bijak menggunakan media sosial agar kejadian serupa tidak terulang.
Editor : Igoen Josef
TERPOPULER





