Jadi Penyebab Bencana, Dedi Mulyadi Bongkar Hibisc Fantasy Puncak

KAB.BOGOR, BEBASberita.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengintruksikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk membongkar tempat rekreasi Hibisc Fantasy Puncak yang berada di Kecamatan Cisarua.
Instruksi itu disampaikan oleh Dedi Mulyadi kepada Satpol PP Kabupaten Bogor dan Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi, saat berkunjung ke kawasan Puncak Bogor, Kamis (6/3/2025).
Di kawasan Puncak Dedi yang didampingi Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bogor Wawan Haikal berada di tempat rekreasi Hibisc Fantasy Puncak. Rupanya, tempat area rekreasi itu dikelola oleh PT Jaswita, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Barat.
"Ini kita ada di area rekreasi Hibisc, dikelola oleh BUMD Provinsi Jawa Barat, PT Jaswita," kata Dedi Mulyadi.
Dedi pun lantas meminta anggota Satpol PP untuk menjelaskan soal izin dari pembangunan tempat rekreasi tersebut. "Izin yang diajukan 4.800 meter persegi, kemudian yang dikerjakan sampai dengan tahun kemarin itu menjadi 15.000," kata pria berseragam Satpol PP itu. "Berarti sudah nambah 11.000?," tanya Dedi Mulyadi.
Selanjutnya menurut anggota Satpol PP tersebut, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap pengelola dan pengelola mengaku akan melakukan pembongkaran sendiri.
"Sudah di peringatan, kemudian pemanggilan. Memang rencananya akan membongkar sendiri yang di luar ketentuan," kata anggota Satpol PP itu lagi.
Mendengar jawaban tersebut, Dedi pun kemudian memberikan instruksi kepada Satpol PP itu untuk melakukan pembongkaran hari ini juga. "Udah, karena tidak dibongkar sendiri, perintah saya bongkar mulai hari ini. Bantu Pak Wakil Bupati, pimpinan DPRD Bogor," kata Dedi Mulyadi.
Wabup Ade Ruhandi pun mengaku siap mendukung apapun kebijakan dari Gubernur Jawa Barat. "Siap, Pak Bupati juga sudah mengarahkan untuk dukung pak Gubernur," kata pria yang akrab disapa Jaro Ade itu.
Dedi mengatakan, pembongkaran itu dilakukan untuk mengurangi masalah yang timbul akibat pelanggaran tersebut. Selan itu, tindakan tegas tersebut juga sebagai contoh kepada pengelola yang lain.
"Untuk memberikan contoh pada siapapun, bahwa yang melanggar ya harus ditindak, walaupun itu lembaga usaha BUMD milik provinsi Jawa Barat. Kita kasih contoh," kata Dedi Mulyadi.
Editor : Tim BEBASberita.com
TERPOPULER





