Sepuluh Karyawan RSUD R Syamsudin,SH Salahgunakan Napza

SUKABUMI, BEBASberita.com - Sepuluh karyawan RSUD R Syamsudin,SH (RS Bunut), Kota Sukabumi dinyatakan tersandung kasus penyalahgunaan Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif (Napza).
Plt Direktur RSUD R Syamsudin,SH, Yanyan Rusyandi yang dikonfirmasi membenarkan hal itu. Bahkan dirinya menegaskan, jika kesepuluh karyawan tersebut sudah dibebas tugaskan.
Diungkapkan, terungkapnya dugaan penyalahgunaan Napza itu bermula dari screening tahunan rumah sakit yang dilakukan kepada setiap karyawannya pada bulan Juli 2025.
"Di tahun ini kami identifikasi lagi, karena kan ini (screening) sifatnya berkala. Jadi kami lakukan lagi screening dan di screening saat ini kami menemukan ada penyalahgunaan Napza pada 10 orang karyawan,” ujar Yanyan, Jumat (15/8/2025).
Adapun kesepuluh karyawan yang teridentifikasi Napza, empat orang diantaranya berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan lima perawat, satu lainnya merupakan pekerja outsourcing.
“Jadi ada 10 orang yang positif. Dari 10 orang yang positif itu adalah 4 statusnya ASN, 5 TKK BLUD dan satu pegawai outsourcing. Semuanya laki-laki,” kata dia.
Mengacu kepada regulasi kepegawaian, atas perbuatan yang dilakukan oleh sepuluh karyawannya itu, Yanyan menyebut bahwa semuanya sudah dibebas tugaskan.
“Karena statusnya ASN, maka kita mengacu ke regulasi tentang hukuman disiplin ASN. Yang ASN ini langkah berikutnya adalah dibuat surat keputusan direktur tentang pembebastugasan. Setelah itu, kita melaporkan kepada PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian). Jadi saya sudah langsung lapor ke Pak Wali (Walikota) dan minta arahan dari beliau,” ujarnya.
"Kalau untuk pegawai BLUD, mereka sudah tidak bekerja. Dan ada satu pegawai outsourcing, itu juga sudah tidak bekerja,“ tambahnya.
Di sisi lain, terkait upaya hukum terhadap sepuluh orang tersebut, Pihaknya mengaku hal itu akan ditindak lanjuti setelah keluar hasil pemeriksaan dari BKPSDM serta Inspektorat Kota Sukabumi.
"Jadi kalau yang terkait dengan Napza di masalah pidananya itu bukan kewenangan kami. Nanti mungkin setelah diselesaikan secara administratif kepegawaian, arah berikutnya apa kami harus melaporkan ke Polres itu nanti sesuai dengan hasil pemeriksaan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Yanyan mengatakan bahwa rumah sakit seringkali menemukan adanya selisih antara stok obat Napza dengan obat yang ada di lapangan yang diduga disalahgunakan oleh sepuluh orang tersebut.
“Kami memang selalu ada pengetatan untuk persediaan obat Napza, itu kami kendalikan, kami pantau, karena ada standarnya. Jadi kalau untuk box obat Napza itu pakai teralis besi. Ada jerujinya, kuncinya juga dua,” sebut Yanyan.
“Kami memang sudah perketat secara sistem, sudah perketat secara alur, secara flow, tapi juga memang tetap saja masih ada pegawai yang menggunakan. Kadang-kadang ada selisih antara stok dengan barang yang ada di lapangan, tapi itu kami selalu konfirmasi ya, selalu kami crosscheck,” pungkasnya.
Editor : Igoen Josef
TERPOPULER





