Kab.Subang

Sekda Subang Umumkan OPD dan Kecamatan yang Slow Respon Dalam Menanindaklanjuti Aduan Masyarakat

Sekda Subang Umumkan OPD dan Kecamatan yang Slow Respon Dalam Menanindaklanjuti Aduan Masyarakat
Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur saat menjadi pembina apel gabungan ASN Subang. (Foto: dok.pemkab subang)

SUBANG, BEBASberita.com - Pemerintah Kabupaten Subang mengumumkan bahwa di Kabupaten Subang ada satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan satu kecamatan yang dinilai tidak sigap dalam menanggapi aduan masyarakat.

Pengumuman itu disampaikan Sekda Subang H. Asep Nuroni pada Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Subang yang digelar di Halaman Kantor Bupati Subang, Senin (20/10/2025).

Bertindak sebagai pembina apel yakni Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi. Apel oleh para Staf Ahli Bupati, para Asisten Daerah, para Kepala Perangkat Daerah, para Camat, pejabat eselon III, Lurah, serta seluruh pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Subang.

"Apel gabungan kali ini dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada perangkat daerah dan kecamatan yang aktif serta cepat merespons aduan masyarakat, sekaligus evaluasi terhadap perangkat daerah dan kecamatan yang masih tergolong lambat (slow respon) dalam penanganan aduan masyarakat," ujar Sekda Asep saat memberi laporan hasil evasluasi pihaknya kepada Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi.

“Apel ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas tindak lanjut terhadap aduan masyarakat,” tambahnya.

Berikut isi penilaian terhadap kinerja respon aduan dilakukan berdasarkan empat variabel baru--dan didalam daftar ini pula terdapat satu OPD dan satu kecamatan yang dinilai slow respon dalam menindaklanjuti aduan masyarakat.

1. Tindak lanjut melalui media sosial dengan bobot penilaian 20%;

2. Tindak lanjut terkoordinasi dengan stakeholder terkait dengan bobot penilaian 20%;

3. Pengaduan tidak berulang dengan bobot penilaian 20%; dan

4. Penyelesaian aduan secara tuntas dengan bobot penilaian 40%.

Pada apel tersebut juga dilaksanakan pemberian medali penghargaan untuk akun media sosial organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan, dengan hasil sebagai berikut:

• OPD Tersigap: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang.

• OPD Tidak Sigap: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Subang.

• Kecamatan Tersigap: Kecamatan Pabuaran.

• Kecamatan Tidak Sigap: Kecamatan Legonkulon.

Selain itu, penghargaan khusus diberikan kepada ASN dengan advokasi terbaik dalam penyelesaian aduan masyarakat Kabupaten Subang Tahun 2025, yaitu kepada:

• Siswanto, S.Sos., M.AP., Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Subang.

Advertisement

• Dani Muhamad, S.STP., M.AP., Sekretaris Camat Pabuaran.

Sementara itu dalam amanatnya, Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi menegaskan, bahwa pemerintah saat ini hadir bukan hanya di lingkungan kerja, tetapi juga di genggaman masyarakat melalui media sosial resmi perangkat daerah.

“Melalui akun-akun resmi tersebut, warga dapat melihat langsung kinerja pemerintah daerah, memberikan masukan, dan menyampaikan aduan yang pasti akan kami tindak lanjuti dengan cepat, tepat, dan efisien,” ujar Wabup Agus.

Ia menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan prioritas utama, di mana setiap aduan masyarakat harus ditindaklanjuti dengan kerja nyata.

“Ke depan, bukan sekadar direspons atau dijawab. Harapannya, semua aduan tuntas tanpa pengulangan persoalan di tempat yang sama,” tegasnya.

Lebih lanjut Agus mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang untuk terus memperkuat kolaborasi, menjaga soliditas, serta membangun etos kerja yang berorientasi pada pelayanan publik yang prima.

“Jaga terus kebersamaan di tempat kerja agar misi kita menjadikan Kabupaten Subang yang unggul, maju, dan kompetitif dapat terwujud dalam lima tahun ke depan,” ujarnya.

Agus mengapresiasi ASN dan pejabat yang aktif dalam menyelesaikan aduan masyarakat melalui media sosial. Ia menyebut, penilaian berbasis variabel baru ini akan menjadi acuan dalam evaluasi kinerja ke depan.

“Saya mengapresiasi ASN dan pejabat yang secara aktif menyelesaikan permasalahan yang dilaporkan melalui media sosial. Ini akan menjadi bagian dari sistem penilaian kinerja yang baru ke depan,” tambahnya.

Mengakhiri amanatnya, Wakil Bupati Agus Masykur menegaskan, apel gabungan kali ini menjadi titik awal untuk memperkuat semangat pelayanan publik yang cepat, tepat, akurat, dan tuntas.

“Mari jadikan momen ini sebagai semangat baru untuk bekerja cepat, tepat, akurat, dan tuntas demi Kabupaten Subang yang unggul, maju, dan kompetitif,” pungkasnya.

Editor : Redaksi

Advertisement