Kab.Subang

DPA 2026 Kab.Subang Sebesar Rp2,7 T. Ini Amanat Bupati Reynaldy

DPA 2026 Kab.Subang Sebesar Rp2,7 T. Ini Amanat Bupati Reynaldy
Pemerintah Kabupaten Subang telah menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2026, kesejumlah OPD dan Camat. (Foto: dok humas pemkab subang)

SUBANG, BEBASberita.com - Pemerintah Kabupaten Subang telah menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2026, kesejumlah OPD dan Camat. Penyerahan DPA ini ditandai dengan penandatangan Perjanjian Kinerja antara penerima DPA dan Bupati Subang Reynaldy Putra Andita di Aula Oman Syahroni, Kantor Bupati Subang, pada Senin (26/01/2026).

Ditahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang menggelontorkan anggaran sebesar Rp2.764.586.534.445. Perjanjian Kinerja (PK) adalah dokumen komitmen yang memuat sasaran, target, dan indikator kinerja terukur yang harus dicapai dalam periode tertentu.

Dalam pidatonya, Bupati Rey menegaskan bahwa penandatanganan Perjanjian Kinerja adalah penegasan komitmen awal agar seluruh program berjalan dengan baik. “Perjanjian Kinerja 2026 adalah kebijakan awal agar seluruh program berjalan terarah, terukur, dan berorientasi hasil,” katanya.

Selain soal penandatangan Perjanjian Kerja, dikesempatan tersebut Bupati Reynaldy yang didampingi Wakilnya, Agus Masykur menyaksikan penandatangan Fakta Integritas terhadap 8 pejabat Eselon II yang belum lama ini dilantik.

Acara tersebut dihadiri para Staf Ahli, Asisten Daerah, dan seluruh ASN Kabupaten Subang.

Editor : Redaksi