Nolak Diajak Intim, Perempuan Janem Dibunuh Pelanggannya
SUBANG, BEBASberita.com - Misteri kematian perempuan pemilik warung remang - remang (warem) di kawasan Janem, Pantura, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang terungkap. Korban bernama Nia Anggraeni (47), warga Tasikmalaya. Ia tewas dibunuh oleh pelanggan yang sekaligus eks pembantu di warem miliknya.
Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono mengungkapkan, terkait kasus tersebut pihaknya berhasil meringkus seorang terduga pelaku berinisial AR (44). "Pelaku merupakan pelanggan sekaligus sempat membantu bekerja di tempat usaha korban," ujar Dony dalam konferensi pers, Kamis (26/3/2026).
Adapun motifnya lanjut Doni, karena pelaku emosi setelah ajakannya melakukan intim ditolak korban. "Setelah di tolak, pelaku gelap mata dan kemudian memukul korban menggunakan balok kayu secara berulang kali hingga tak berdaya," tandasnya.
Setelah memastikan korbannya tidak berdaya, kemudian pelaku mengambil sejumlah barang milik korban, termasuk dua unit handphone, uang tunai, tas berisi identitas, jam tangan, serta satu unit sepeda motor milik korban.
Barang hasil kejahatan tersebut kemudian dibawa kabur oleh pelaku. Bahkan sepeda motor milik korban sempat digadaikan di wilayah Cikarang Utara, Bekasi, sebelum akhirnya pelaku berhasil ditangkap di wilayah Tajur Halang, Bogor.
Di tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit handphone, KTP korban, jam tangan, STNK, serta satu unit sepeda motor Honda Vario.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Subang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna melengkapi alat bukti serta mengantisipasi kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Kapolres menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk tindak pidana, khususnya kejahatan yang mengancam keselamatan jiwa dan harta benda masyarakat.
“Kami akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” tegasnya.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu, 21 Maret 2026 sekitar pukul 08.00 WIB. Berdasarkan hasil autopsi, korban mengalami trauma tumpul yang menyebabkan luka terbuka dan perdarahan serius hingga mengakibatkan kematian.
Diberitakan sebelumnya, jasad korban ditemukan di kamar warem miliknya, dengan kondisi sudah membusuk, sekitar pukul 18.00 WIB. Diduga mayat tersebut sudah lebih dari satu hari karena mengeluarkan aroma tidak sedap.
Orang pertama yang menemukan jasadnya yaitu seorang warga bernama Ujang Suhana. Saat itu Ujang diminta tolong oleh pemandu lagu (PL) untuk mengecek apakah warung kopi dan karaoke yang menjadi lokasi kejadian tersebut sudah buka atau masih tutup.
Setiba di lokasi, warem tersebut masih tutup. Namun Ujang curiga dengan bau menyengat yang ke luar dari dalam warem, hingga akhirnya ia melapor ke polisi. Ujang juga mengaku belum mengetahui secara pasti kondisi di dalam warung tersebut dan bagaimana posisi korban saat ditemukan.
"Saya di suruh PL untuk ngecek warung buka atau belum, setelah saya cek pintu tertutup, tapi lampu dan TV nyala, terus mencium bau. Jadi saya lapor polisi, tapi saya belum lihat kondisi di dalam rumahnya," ujar Ujang Suhana, di lokasi kejadian.
Sejumlah aparat kepolisian dari Polsek Patokbeusi dan tim Inafis Polres Subang yang tiba di lokasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas memasang garis polisi di sekeliling warung serta memeriksa sejumlah saksi untuk mengumpulkan keterangan.
Saat ditemukan, terdapat sejumlah luka di bagian tubuh korban. Di TKP polisi juga tidak menemukan HP dan motor korban. Kuat dugaan, di bawa lari pelaku usai menghabisi nyawa korban. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diganjar pasal yang berkaitan dengan pasal pencurian dengan kekerasan (curas).
Editor : Redaksi
TERPOPULER