Nasional

Perintah Tegas Presiden ke Kapolri; Cari Tahu Dalang Dibalik Aksi Massa yang Berakhir Rusuh

Personil Polri yang menjadi korban akan diberi penghargaan

Perintah Tegas Presiden ke Kapolri; Cari Tahu Dalang Dibalik Aksi Massa yang Berakhir Rusuh
Presiden Prabowo Subianto saat memberika keterangan kepada awak media usai dirinya menjenguk 43 anggota Polri yang menjadi korban di aksi massa yang berakhir rusuh, belum lama ini. (Foto: istimewa)

JAKARTA, BEBASberita.com - Presiden Prabowo Subianto meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tutas kasus aksi massa yang berakhir rusuh.

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden kepada awak media usai menjenguk sejumlah personil yang terluka di RS Polri, Keramatjati, Jakarta Timur, Senin (1/9/2025).

Presiden juga menyayangkan aksi massa yang berunjung pada perusakan dan penjarahan. Bahkan Presiden menyebut itu tindakan makar yang tidak bisa dibenarkan. Oleh karenanya, Presiden memerintahkan Kapolri untuk mengusut tuntas masalah itu dan mencari tahu siapa dalang di balik kerusuhan tersebut.

"Saya mengikuti setiap perkembangan. Dan ini benar-benar anarkis. Kalau begini caranya, berarti ini tindakan makar. Saya perintahkan sekarang juga, Kapolri untuk mengusut tuntas masalah ini dan mencari tahu siapa dalang di balik kerusuhan ini," tegas Presiden didampingi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Lebih lanjut Presiden mengungkapkan, pada prinsifnya pemerintah siap menerima setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat. Akan tetapi, jika dalam penyampaiannya menggunakan cara - cara anarkis maka Presiden selaku kepala negara dan kepala pemerintahan dengan tegas memerintahkan Polri untuk memberikan tindakan tegas.

"Saya kepala negara dan sekaligus kepala pemerintahan, atasnama rakyat saya minta Kapolri untuk menindak tegas setiap aksi-aksi yang berujung anarkis. Saya harus lindungi rakyat saya yang tidak berdosa," jelasnya.

Menyinggung sejumlah anggota Polri yang terluka dan saat ini tengah menjalani perawatan medis, Presiden mengatakan, akan memberikan penghargaan berupa kenaikan pangkat otomatis dan menyekolahkan tanpa syarat kepada sejumlah personil Polri yang menjadi korban saat melakukan pengamanan pada aksi massa yang belum lama ini terjadi.

"Mereka personil terbaik. Mereka rela berkorban untuk menajalankan tugas menjaga keamanan. Jadi dengan ini saya akan memberikan penghargaan berupa kenaikan pangkat dan sekolah kepada mereka yang saat ini di rawat di Rumah Sakit Polri," ujar Presiden.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan, pihaknya akan melaksanakan apa yang diperintahkan Presiden. "Barusan bapak Presiden telah memerintahkan kepada saya untuk mengambil tindakan tegas terkait masalah ini. Dan tentu Polri juga akan mendalami serta menyelidiki ada siapa dibalik aksi tersebut," ujar Kapolri.

"Dan terkait anggota kami yang menyalahi aturan hingga mengakibatkan pengendara ojek online meninggal, kami juga tengah memprosesnya sesuai aturan yang berlaku. Pokoknya semuanya akan kita proses secara hukum," tambahnya.

Berdasarkan keterangan, saat ini terdapat 43 personil Polri yang terluka dan tengah menjalani perawatan intensif di RS Polri. Selain menjenguk para personil Polri yang terluka, Presiden juga berkesempatan menjenguk para demonstran yang terluka.

Editor : Igoen Josef