Info Sukabumi Raya

Cek Harga Sembako di Pasar Kab.Sukabumi Cukup Buka 'SIUPAS"

Cek Harga Sembako di Pasar Kab.Sukabumi Cukup Buka 'SIUPAS"
Kepala Disdagrin Kab.Sukabumi, saat melakukan ricek ke sebuah pasar rakyat di wilayah Kab.Sukabumi. (ist)

KAB.SUKABUMI, BEBASberita.com - Unit pelaksana teknis UPTD Pasar, Dinas Perdagangan dan Perindrustrian, Kabupaten Sukabumi resmi meluncurkan aplikasi digital dengan mana SIUPAS atau Sistem Informasi Pasar UPTD Pasar yang mana aplikasi ini dirancang untuk memperkuat transparansi publik terkait perkembangan harga serta ketersediaan stok barang pokok secara real-time di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi.

Kepala UPTD Pasar Disdagrin Kabupaten Sukabumi, Ramdani Kamal menjelaskan, bahwa aplikasi ini mengintegrasikan data dari 12 pasar rakyat yang dikelola pemerintah daerah baik kategori Pasar Tipe A maupun Tipe B.

Saat ini, lima pasar utama telah berstatus semi modern atau Tipe A, yakni Pasar Cisaat, Cicurug, Palabuhanratu, Cibadak, dan Pasar Parungkuda, disusul Pasar Sukaraja di Tipe B yang kini sukses menyandang predikat Pasar SNI (Standar Nasional Indonesia).

"Visi kami adalah mewujudkan pasar rakyat yang bersih, unggul, profesional, aman, dan sejahtera (BUPAS). Melalui SIUPAS, kami mengoptimalkan pengelolaan sarana prasarana guna menjamin kenyamanan pedagang dan pengunjung, sekaligus mereformasi tata kelola retribusi," kata Ramdani, Kamis (11/6/2026).

Ramdani juga mengungkapkan, bahwa sejak transformasi digital sistem retribusi mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penyetoran retribusi kini langsung ditransfer ke kas daerah secara harian tanpa melalui proses pengendapan.

“Tercatat, PAD sektor pasar pada tahun 2024 yang berada di angka Rp2,4 miliar, berhasil melonjak hingga 20 persen menjadi Rp2,6 miliar pada tahun 2025,” bebernya.

Terkait fungsi teknis aplikasi, Ramdani memaparkan bahwa SIUPAS menyajikan data komoditas pangan seperti beras, telur, dan daging yang diperbarui setiap hari. Publik dapat memantau fluktuasi harga eceran hingga detail volume stok yang tersedia di tingkat kios pedagang.

"Melalui aplikasi ini, jika harga beras medium berada di angka Rp13.500 atau premium Rp15.500, masyarakat dan pelaku media bisa langsung mengetahuinya secara transparan. Pembaruan harga dilakukan setiap hari, sedangkan dinamika pergeseran stok barang divalidasi dan diperbarui setiap minggu," jelasnya.

Saat ini, implementasi SIUPAS masih berada dalam tahap penguatan internal dan edukasi teknis bagi para petugas di setiap unit pasar mengenai mekanisme input data pedagang serta klasifikasi komoditas, termasuk pasokan beras dari program stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) Bulog.

Lebih jauh, kehadiran SIUPAS diharapkan mampu memangkas tumpang-tindih data sektoral dan mempermudah fungsi pengawasan. Perangkat daerah (PD) terkait seperti Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) hingga Satgas Pangan kini dapat melakukan koordinasi yang lebih efektif dan akurat.

"Lokus pendataan harga yang selama ini bertumpu di pasar konvensional kini sudah beralih digital. Dengan adanya data aktual dari kami, Satgas Pangan dan Ketapang bisa lebih fokus memantau rantai distribusi hilir hingga ke warung-warung sembako di tingkat kecamatan. Kami berharap langkah ini dapat menuntaskan berbagai kendala stabilitas harga dan pangan di Kabupaten Sukabumi," pungkasnya

Editor : Igoen Josef