Info Bandung Raya

Polisi Temukan Puluhun Ribu Butir Obat Keras di Rumah Kontrakan di Bojongsoang

Polisi Temukan Puluhun Ribu Butir Obat Keras di Rumah Kontrakan di Bojongsoang
Kapolsek Bojongsoang Kompol Undi Kurnia menunjukan obat terlarang hasil penggerebekan di sebuah rumah kontrakan. (Foto: ist)

KAB.BANDUNG, BEBASberita.com - Unit Reskrim Polsek Bojongsoang, Polresta Bandung menggerebek sebuah rumah kontrakan, di Perumahan Griya Bandung Indah (GBI), Desa Buah Batu, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, pada Jumat (20/2/2024).

Penggerebekan didasari atas dugaan, jika kontrakan tersebut dijadikan gudang penyimpanan obat keras tertentu (OKT). Dalam operasi tersebut polisi mengamankan enam orang terduga dan sejumlah barang bukti.

Kapolsek Bojongsoang Kompol Undi Kurnia mengatakan, penggerebekan tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh unit Reskrim. Hasilnya polisi mendapati puluhan ribu obat dengan merek Tramadol, Hexymer dan Trihexyphenidyl.

Undi mengungkapkan, rumah kontrakan tersebut diduga kuat dijadikan tempat penyimpanan sementara. Rencananya, obat-obatan tersebut akan diedarkan secara luas di wilayah Kabupaten Bandung.

"Rumah kontrakan yang dijadikan gudang penyimpanan ini telah kami tutup. Pelaku berinisial R warga Aceh beserta lima rekannya sudah kita amankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif," jelas Undi kepada wartawan, Jumat (20/2/2026).

Undi menyebutkan, seluruh barang bukti dan keenam terduga telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan pemasok yang lebih luas.

Editor : Igoen Josef