Harapan Warga Subang Untuk Bupati Reynaldi
H. Bambang Herdadi Minta Pemerintah Tegas Terhadap Pelaku Vandalisme dan Pembuang Sampah Sembarangan

SUBANG, BEBASberita.com - Belum genap satu bulan memimpin Kabupaten Subang, Reynaldi Putra Andita sudah mulai menunjukan eksistensinya. Ia memenuhi janjinya memperbaiki jalan rusak di Subang kota dan beberapa titik lainnya. Bahkan Rey menargetkan, dua tahun kedepan jalan rusak di Subang bisa teratasi.
Sikap jelas Bupati ini tak ayal mendapat apresiasi dari sejumlah kalangan. Apresiet respons salah satunya datang dari seorang pengusaha yang juga mantan ketua DPRD Subang, H Bambang Herdadi.
Saat berbincang bersama BEBASberita.com, Bambang juga mengaku kagum dengan langkah cepat yang dilakukan Bupati. Hanya saja menurut dia, akan lebih baik jika gerakan bupati tersebut dibarengi dengan fokusnya terhadap sektor kebersihan.
Satu hal yang menjadi kegelisahan Bambang adalah soal sampah dan vandalisme atau secara spesipik bisa ditujukan pada pencoret dinding. Bambang mengaku risi dengan kotor yang diakibatkan ulah para vandalisme tersebut.
"Terus terang aja yah, saya tuh risi sama orang - orang yang suka coret - coret di dinding itu. Itu kan kotor. Ini mestinya ada tindakan tegas dari aparat," ujar Bambang.
Bambang meyakini sikap tegas pemerintah terhadap para pelanggar akan menciptakan Subang lebih bersih lebih baik dan pada akhirnya bisa menarik investasi.
"Saya rasa disini dulu awal mula membenahinya. Sebab menurut saya kebersihan adalah cermin dari kepribadian sebuah bangsa. Orang dari manapun akan tertarik sama yang bersih. Iya kan?," tandasnya.
"Dan saya rasa untuk masalah ini harus di buat Perda khusus sehingga dalam penanganan dan penindakannya pun bisa lebih fokus," tambahnya.
Lebih jauh Bambang juga menyoroti keberadaan Situ Citapen di Purwadadi yang saat ini dipenuhi kiyambang dan sampah. Menurut Bambang, Situ Citapen ini sebelumnya bisa menarik minat masyarakat untuk berkunjung meski hanya sekedar melepas lelah, tapi saat ini sudah tidak ada lagi.
"Saya menyadari ya, pengelolaan Situ Citapen ini bukan saja tanggungjawab BBWS tapi juga masyarakat atau pemerintahan setempat. Tapi kan kalau tidak ada penggeraknya saya rasa percuma juga," ucapnya.
Terkait kebersihan ini Bambang menaruh harapan besar, di bawah kepemimpinan Bupati Reynaldi, Kabupaten Subang bisa lebih baik lagi dari sebelumnya.
"Saya sebagai masyarakat tentu akan selalu siap memberikan dukungan," katanya.
Sekedar untuk diketahui; vandalisme adalah tindakan merusak atau menghancurkan fasilitas atau properti milik pribadi maupun umum. Vandalisme dapat berupa perusakan bangunan, karya seni, atau fasilitas umum.
Tindakan vandalisme diatur dalam Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pelaku vandalisme dapat diancam pidana penjara atau pidana denda.
Editor : Tim BEBASberita.com
TERPOPULER





