Polres Subang Ringkus Enam Preman di Kawasan Industri Smartpolitan

SUBANG, BEBASberita.com - Polres Subang meringkus enam orang preman di kawasan industri Smartpolitan, Kabupaten Subang, Jumat (21/3/2025). Keenam preman ini, sudah dijebloskan ke ruang tahanan Polres Subang.
"Kami mengamankan enam orang diduga pelaku yang melakukan pemerasan, pungli atau premanisme di kawasan industri Subang Smart Politan yang berlokasi di Cipeundeuy. Pelaku langsung kita giring ke markas," ujar Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu.
Dikatakan, penindakan ini berdasar pada laporan masyarakat yang resah atas perilaku premanisme di kawasan industri Smartpolitan. Keenam preman tersebut diciduk oleh tim Jatanras Satreskrim Polres Subang yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Bagus Panuntun.
Menurut dia, aksi premanisme yang dilakukan keenam preman tersebut yaitu, seperti menarik uang parkir dari sopir truk serta menjual paksa air mineral kemasan botol dengan harga Rp 5 ribu per botol.
"Para pelaku ini menjual air mineral secara paksa dan meminta uang parkir RP 5.000 per kendaraan kepada para sopir dan pekerja bangunan di pabrik mobil listrik di Kawasan Industri Subang Smartpolitan," ungkapnya.
Kasat Reskrim Polres Subang AKP Bagus Panuntun menambahkan selain mengamankan 6 pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa beberapa air mineral yang dijual oleh pelaku, serta uang tunai sebesar Rp100 ribu hasil dari penjualan air mineral dan parkir dan buku rekapan.
"Keenam pelaku premanisme ini diamankan di tiga titik yakni pintu masuk Kawasan Industri Subang Smartpolitan dan dua titik lainnya di kawasan Industri," ucapnya.
Akibat perbuatannya, keenam pelaku diamankan di Mapolsek Cipeundeuy dan terancam pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan.
Bagus menegaskan, Polri tak akan segan untuk menindak tegas siapapun yang terlibat dalam aksi premanisme dan menghambat iklim investasi di Subang.
Hal ini merupakan komitmen Polri untuk memastikan dunia usaha terbebas dari ancaman kelompok tertentu demi kepentingan pribadi atau kelompok.
"Sesuai komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok apapun yang melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi," katanya.
Jajaran Polres Subang mengimbau seluruh pengusaha dan masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan terhadap investasi yang dilakukan siapapun.
"Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional. Jangan takut untuk melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme. Masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui hotline layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme," pungkasnya.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengapresiasi Polres Subang yang telah melakukan tindakan terhadap aksi premanisme di kawasan industri Smartpolitan. Dalam unggahannya, Dedi menegaskan apa yang dilakukan aparat tersebut sebagai upaya agar wilayah Jawa Barat terbebas dari aksi - aksi premanisme yang pada akhirnya akan menghambat inventasi.
"Semoga seluruh tindakannya bisa memberikan efek jera," kata Deddy.
Editor : G Purwantie
TERPOPULER





