Nyuri di Tangerang, Pelaku di Tangkap di Subang

SUBANG, BEBASberita.com - Polres Subang berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor dari Tangerang, pada Sabtu (26/4/2025).
Penangkapan ini berawal dari laporan yang diterima piket siaga Satreskrim Polres Subang. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa pelaku pencurian terditeksi berada di Subang.
Berangkat laporan tersebut, Satreskrim Polres Subang langsung bergerak cepat melakukan pelacakan. Sekitar pukul 15.40 WIB, polisi berhasil meringkus pelaku berinisial JP di depan kantor Desa Balingbing, Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang.
"Setelah mendapatkan laporan itu, tim Satreskrim Polres Subang melakukan pendampingan dan penindakan," ujar Kasat Reskrim Polres Subang AKP Bagus Panuntun.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengaman sejumlah barang bukti, yaitu mobil Honda Mobilio berwarna abu-abu, STNK, BPKB kendaraan, gelang emas, uang tunai dan beberapa kartu bank dan kartu elektronik serta kalung.
"Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Bagus.
Dari keterangan, aksi pencurian yang dilakukan JP terjadi pada Jumatt (25/4/2025) di sebuah rumah yang terletak di kawasan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Pelaku membawa kabur mobil beserta barang berharga milik korban.
Aksi pencurian baru disadari setelah anak korban pulang sekolah. Dia tidak menemukan kendaraan di garasi.
"Setelah diperiksa melalui CCTV dan pengecekan barang di rumah, korban memastikan telah terjadi pencurian," tuturnya.
Bagus mengatakan pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan Polresta Tangerang dan Polsek Pasar Kemis untuk melakukan penyelidikan lanjutan.
"Kita mendalami dugaan keterlibatan pelaku dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor lintas wilayah," katanya.
Editor : G Purwantie
TERPOPULER





