Tim Saber Pungli Purwakarta Tangkap Delapan Pelaku Pungli di Kawasan Waduk Cirata

PURWAKARTA, BEBASberita.com - Satgas Saber Pungli Unit Pelaksana Penindakan (UPP) Kabupaten Purwakarta, bersama Polres Purwakarta, menangkap delapan pelaku pungutan liar (pungli) di Kawasan Waduk Cirata, Kecamatan Maniis, Kabupaten Pirwakarta pada Kamis (3/4/2025).
Keberadaan tukang pungli di kawasan ini sebelumnya ramai dibicarakan di media sosial, setelah sejumlah pengendara melaporkan adanya tarif parkir yang tidak wajar di lokasi tersebut. Dalam melakukan aksinya, para tukang pungli ini menggunakan karcis parkir sebesar Rp 10.000, pada setiap pengendara, meski mereka hanya berhenti sejenak di tepi jalan.
Ketua Satgas Saber Pungli UPP Kabupaten Purwakarta, Kompol Sosialisman Muhammad Nasir, melalui Tim Pokja Penindakan yang dipimpin IPDA Ari Rudi Apriyanto menilai bahwa tindakan tersebut jelas melanggar ketentuan dan meresahkan masyarakat.
Ia menjelaskan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat.
"Kami amankan delapan orang pada Kamis (3/4/2025) sekitar pukul 11:00 WIB, dengan barang bukti uang tunai dan sejumlah karcis yang sedang kami dalami," kata Ari di Mapolres Purwakarta, Kamis (3/4/2025).
Menurut Ary, dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa para pelaku berhasil meraup keuntungan sekitar Rp 100.000 per hari. Uang yang didapat kemudian mereka setorkan ke seseorang berinisial H Rp 1.500.000 per bulan.
Ditegaskan, pihaknya akan terus mendalami kasus ini dan menindak tegas praktik pungli yang merugikan masyarakat serta mencemari citra Kabupaten Purwakarta sebagai destinasi wisata.
"Kami akan terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi wisatawan, sekaligus menjaga Purwakarta sebagai kota tujuan wisata yang bebas pungli," tegas Ari.
Editor : Igoen Josef
TERPOPULER





