Motif Duel Maut Kakak Beradik di Kab.Sukabumi Terkuak

SUKABUMI, BEBASberita.com - Duel maut kakak beradik di Kabupaten Sukabumi ternyata dilatarbelakangi oleh harta warisan. Hal ini terungkap setelah keponakan pelaku dan korban, Alif (28) menceritakan semuanya ke polisi.
Menurut Alif, sebelumnya korban HG (55) meninggalkan rumah pada Kamis (20/02/2025), malam sekitar pukul 23.00 WIB. Pihak keluarga tidak mengetahui kemana HG pergi, namun belakangan diketahui kalau HG datang ke rumah saudaranya yang lain, bernama Bonar.
Menjelang pagi kemudian HG mendatangan rumah pelaku, P (53) yang tak lain adik tirinya sendiri di Kampung Ciparay Rt.004 Rw.001, Desa Cikahuripan, Kecamatan Kadudampit, kabupaten Sukabumi. Pihak keluarga mengira kedatangan HG ke P tidak terjadi apa - apa.
Namun pagi harinya, Sabtu (22/02 2025), sekitar pukul 9:30 WIB mereka mendapat kabar bahwa HG ditemukan tergeletak tak bernyawa dengan luka parah dibagian kepala di sebuah tanah lapang tak jauh dari rumah pelaku.
"Awalnya keluarga tidak mengira. Dipikir biasa aja ga ada masalah," ujar Alif kepada awak media, Minggu (23/2/2025).
Dikatakan, perseteruan antara korban HG dan P sudah berlangsung lama. Pemicunya adalah warisan berupa tanah di daerah Pasir Datar, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi yang merupakan peninggalan kakek mereka.
“Cekcoknya sudah lama, tapi kejadian sampai begini baru sekarang,”ungkapnya
Alfi menambahkan, sebelumnya akhirnya terjadi duel maut, komunikasi antara HG dan P hanya dilakukan melalui telepon. Tujuan kedatangan HG ke P yaitu untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara baik-baik.
Di lingkungan keluarga, P dikenal sosok yang mudah tersulut emosi atau lebih tepatnya teperamental, terutama jika menyangkut masalah harta waris. “Saya juga nggak tahu pembagiannya gimana, adil atau nggak, si korban pengennya tuntas saja,” tambah Alfi.
Keluarga korban kini berharap agar hukum ditegakkan seadil-adilnya. “Walaupun keluarga sendiri, tapi kalau sampai membunuh, itu sudah di luar batas kemanusiaan. Kami ingin kasus ini diproses secara hukum,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, korban HG tewas setelah ditebas kepalanya dengan sebilah samurai oleh ditangan P, adik tirinya. Usai menghabisi nyawa korbannya, P langsung melarikan diri meminta bantuan warga dan melapor ke polisi setempat. Kini P sudah mendekam di ruang tahanan Polres Sukabumi Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Cerita RT Atang; aparat sulit dihubungi
Cerita lain disampaikan Ketua RT.004, Atang. Saat kejadian Ateng tengah mencukur janggot di rumahnya. Ia mendapat kabar bahwa terjadi pembunuhan tersebut dari warga juga menantu sendiri. Sontak Atang pun bergegas mendatangi lokasi kejadian.
“Saya lagi ngerok jenggot, tiba-tiba mantu saya datang dan bilang, pak itu P (pelaku) membunuh kakaknya. Lalu ada juga beberapa warga yang memberi informasi sama, katanya pak RT itu P ngebunuh kakaknya, ciba tolong lihat pak,” kata Atang.
Sesampainya di lokasi kejadian RT Atang mendapati pelaku masih berdiri tidak jauh dari jasad korban dengan tangan masih menggenggam samurai.
“Saya nyampai ke sini (lokasi kejadian), pelaku itu masih megang samurai. Terus dia bilang, tolong Pak Atang laporin saya ke Babinsan, saya bertanggung jawab,” ujar Atang menirukan ucapan pelaku.
Di tengah situasi yang serba bingung tiba - tiba melintas seorang anggota Karang Taruna. Atang kemudian meminta bantuan agar kejadian tersebut segera dilaporkan ke Babinsa. Namun, saat berusaha menghubungi pihak berwenang, Atang mengaku mengalami kesulitan karena beberapa petugas yang dihubungi tidak aktif. Hingga akhirnya, ia berhasil menghubungi seorang mandor, namun membutuhkan waktu lama sebelum petugas tiba di lokasi.
“Lama nunggunya, gak ada yang datang. Akhirnya, lama - lama Bhabinkabtibmas desa datang ke sini,” imbuhnya.
Atang sendiri tidak mengetahui secara pasti apa motif di balik pembunuhan tersebut. Ia hanya mengetahui bahwa korban, yang disebut - sebut beralamat di Jalan Bhayangkara, Kota Sukabumi datang untuk tujuan berwisata.
“Yang saya tahu, katanya korban dan pelaku merupakan kakak beradik, tapi tidak seibu. Pelaku itu, katanya berasal dari Garut dan telah tinggal di kontrakan seorang diri selama sekitar enam bulan di Kampung Ciparay," jelasnya.
Berita sebelumnya telah tayang di ngabret.id ; https://ngabret.id/berita/09ozp8l48p/diduga-berebut-warisan-kakak-vs-adik-di-sukabumi-terlibat-duel-maut
Editor : Igoen Josef
TERPOPULER





