Ngintip Orang Mandi, Pria di Sukabumi Berurusan Dengan Polisi

KAB.SUKABUMI, BEBASberita.com - Gegara ngintip wanita mandi, seorang pria di Kabupaten Sukabumi berususan dengan polisi. Pria tersebut berinisial MMK.
Kasus terjadi disebuah Kolam Renang di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu (23/3/25) sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu MMK yang berstatus pengunjung iseng mengintip pengunjung wanita di kamar mandi. Tidak sekedar ngintip, MMK pun iseng merekam menggunakan kamera di HPnya.
Aksi norak MMK ini akhirnya ketahuan oleh petugas keamanan kolam renang itu. MMK sempat akan melarikan diri namun petugas berhasil menghadangnya. Tak ayal MMK pun digiring ke Polsek Cicurug.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono, membenarkan penangkapan pelaku. Menurutnya, MMK diduga kuat melakukan tindakan asusila dengan merekam seorang pengunjung saat berada di dalam kamar mandi.
“Kami telah mengamankan MMK yang diduga melakukan tindakan asusila dengan merekam pengunjung saat berada di kamar mandi,” ujar Tono, Selasa (18/3/2025).
Kini, MMK terancam dijerat Pasal 35 Jo Pasal 9 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukuman untuk pelanggaran ini cukup berat, yakni pidana penjara minimal 1 tahun hingga 12 tahun, dan denda antara Rp500 juta hingga Rp6 miliar.
“Kami juga melakukan pemeriksaan digital terhadap ponsel pelaku untuk mengumpulkan bukti tambahan,” pungkasnya.
Editor : Igoen Josef
TERPOPULER





