Polresta Bandung Ringkus Komplotan Spesialis Pembobol Toko Kelontong

KAB.BANDUNG, BEBASberita.com - Polresta Bandung menetapkan empat orang tersangka dalam kasus pembobolan toko kelontong di wilayah Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan, ke empat pelaku merupakan spesialis pembobol toko lintas daerah. Terakhir, atau pada 4 Mei 2025, aksinya dilakukan terhadap toko yang berada di wilayah Kecamatan Katapang.
“Toko itu menjual berbagai kebutuhan sehari-hari, termasuk rokok dan barang-barang lainnya," ujar Aldi dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, Rabu (28/5/2025).
Pemilik toko baru mengetahui kalau tokonya ada yang membobol keesokan harinya, saat hendak membuka toko di pagi hari. Korban langsung membuat laporan polisi. Berangkat dari laporan tersebut, selanjutnya polisi melakukan penyelidikan.
"Total kerugian yang diderita korban atau pemilik toko ini ditaksir mencapai Rp300 juta,” sambungnya.
Aksi para pelaku terekam CCTV. Melalui serangkaian investigasi akhirnya petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku. Keempat tersangka berinisial S, H, A, dan N berhasil diamankan pada 24 Mei 2025 di wilayah Kabupaten Cianjur.
“Mereka mengakui telah melakukan aksi serupa sebanyak tujuh kali di wilayah Jawa Barat, tiga kali di Jawa Tengah, dan empat kali di Jawa Timur,” jelasnya.
Modus operandi yang digunakan adalah membobol toko-toko yang tidak dijaga atau ditinggali pemiliknya pada malam hari. Para pelaku menggunakan alat seperti linggis dan gunting baja untuk merusak gembok dan kunci.
Dari hasil pemeriksaan, tiga dari empat tersangka diketahui merupakan residivis yang sebelumnya pernah dipenjara dalam kasus serupa, termasuk curanmor dan pencurian dengan pemberatan.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Editor : Igoen Josef
TERPOPULER





