Jabar

Baru 2 Bulan Bebas, Ijang Ditangkap Polisi Lagi

Baru 2 Bulan Bebas, Ijang Ditangkap Polisi Lagi
Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika, saat menunjukan barangbukti kejahatan Ijang.(Foto: istimewa)

SUMEDANG, BEBASberita.com - Baru dua bulan bebas dari penjara, seorang pria berinisial DR alias Ijang (27), kembali berususan dengan polisi. Ia ditangkap setelah melakukan aksi begal di Jatinangor.

Dalam rilis yang digelar Satreskrim Polres Sumedang di Mapolres Sumedang Rabu (23/7/2025), Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika menerangkan, bahwa aksi yang dilakukan pri bertato senjata di pipinya itu tidak sendiri. Dia berkomplot dengan rekannya berinisial A.

Khusus untuk Ijang, aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilakukannya yaitu di Jalan Raya Jatinangor, Kampung Pasir Nangka, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang pada 22 Mei 2025 lalu.

"Untuk tersangka curas ada dua orang, yang satunya DPO," ujar Sandityo.

Modus operandi yang dilakukan Ijang tak seperti begal pada umumnya. Dia berpura-pura jadi korban kecelakaan lalu lintas yang dilakukan oleh korbannya. Dia lalu mengejar korban untuk diberhentikan.

"Setelah korban berhenti, pelaku dan rekannya kemudian melakukan penganiayaan. Dia memukul dan menganiaya korban menggunakan gunting kemudian ditusukkan ke dagu korban. Setelahnya korban tak berdaya maka motor milik korbanpun diambil untuk dijual," katanya.

Setelah melakukan aksi itu, Ijang kabur-kaburan. Hingga akhirnya, polisi mengendus keberadaan Ijang dan berhasil menangkap di rumahnya pada 16 Juli 2025 lalu.

"Tersangka ini residivis baru keluar dua bulan yang lalu dengan kasus yang sama. Untuk yang satu (DPO) rekannya masih kita kejar," imbuhnya.

Ijang pun mengakui perbuatannya. Dengan suara yang pelan, Ijang menceritakan aksi yang dilakukannya.

"Saya ikuti korban dari bunderan ABC sampai Cipacing. Ketika di Cipacing, langsung dieksekusi," kata Ijang sambil menunduk.

Ijang mengaku korban dipilih secara acak. Dia bertugas menganiaya korban sedangkan temannya mengambil sepeda motor.

"Teman saya langsung ngambil motor, saya memukul. Targetnya random," katanya.

Selain kasus pembegalan ala Ijang, polisi juga mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dikasus tersebut ada 4 orang yang dijadikan tersangka.

"Kami dari Polres Sumedang berhasil mengamankan empat orang pelaku curanmor dimana para pelaku ini melakukan aksinya di beberapa lokasi," ujar Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika.

Keempat pelaku ini berkomplot. Mereka melakukan aksinya di wilayah Jatinangor. "Mereka bekerjasama mempunyai peran masing-masing, yang satu menentukan calon korban," katanya.

Dengan adanya kejadian itu, polisi mengingatkan masyarakat terutama mahasiswa yang berada di wilayah Jatinangor untuk tetap waspada dan menyimpan kendaraannya dengan baik.

Editor : Igoen Josef

Advertisement