Info Sukabumi Raya

Pemkot Sukabumi Bongkar Reklame Tak Berijin

Pemkot Sukabumi Bongkar Reklame Tak Berijin
Pemkot Sukabumi bongkar reklame tak berijin. (foto: istimewa)

SUKABUMI, BEBASberita.com - Tim gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi yang terdiri dari unsur Satpol PP, DPUTR, DAMKAR, DPMPTSP dan BPKPD menggelar oprasi penertiban reklame ilegal di wilayahnya. Salah satunya di kawasan Pintu Hek Kecamatan Cikole.

Walikota Sukabumi, Ayep Zaki mengatakan, bahwa tindakan ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh kegiatan usaha di Kota Sukabumi berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Reklame yang ditertibkan ini tidak memiliki izin setelah diverifikasi oleh dinas perizinan. Daripada merusak estetika kota tanpa memberikan kontribusi PAD, lebih baik kami tertibkan. Kami akan terus membersihkan kota agar Sukabumi menjadi kota yang tertata dengan baik,” ujar Ayep kepada awak, Senin (21/4/2025).

Ayep juga mengimbau seluruh pengusaha di Kota Sukabumi untuk segera mengurus perizinan usaha dan membayar retribusi pajak secara rutin. Hal ini penting untuk menciptakan lingkungan yang nyaman dan kondusif bagi seluruh masyarakat Kota Sukabumi.

"Semua yang tidak berizin akan kami tertibkan. Kami akan membenahi semua aspek perizinan, mulai dari PBG atau IMB, SLF, hingga izin tayang. Hasil dari retribusi ini akan kami gunakan untuk kepentingan kota, termasuk kebersihan dan pemeliharaan kota,” imbuhnya.

Kasatpol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Ayi Jamiat menjelaskan, pihaknya telah mengidentifikasi sebanyak 149 titik reklame yang menjadi target penertiban. Saat ini, pihaknya sedang melakukan verifikasi perizinan terhadap seluruh reklame tersebut. Dari hasil pendataan sementara, terdapat sekitar 40 reklame yang diduga tidak memiliki izin.

"Kami memiliki target 149 reklame yang terdata, dan kami sedang memeriksa kelengkapan izinnya," tegasnya.

"Kami harus berkoordinasi dengan dinas perizinan, DPUTR, dan BPKPD karena kami tidak memiliki data yang lengkap. Setelah semua data terkumpul dan diverifikasi, barulah kami melakukan eksekusi penertiban,” tambah Ayi sekaligus menutup pembicaraan.

Editor : G Purwantie