Begal Sadis yang Diringkus Polisi Diketahui Kakak Beradik
KAB.CIANJUR, BEBASberita.com - Polres Cianjur berhasil meringkus dua dari tiga kawanan begal yang biasa beroperasi di wilayah hukumnya. Kedua begal tersebut di konfirmasi kakak dan adik.
Kapolres Cianjur AKBP A Alexander Yurikho Hadi mengatakan, penangkapan pembegal sadis ini berawal dari laporan warga di dua lokasi berbeda, yakni Desa Cikahuripan Kecamatan Gekbrong dan Kecamatan Warungkondang pada akhir Januari lalu.
Setelah dilakukan penyeidikan terungkap identitasnya. Dua pembegal tersebut masing - masing berinisial RA, RSW. Sementara satu begal lain berinisial F, masih dalam pengejaran. Pihak kepolisian telah menetapkan DPO.
"Jadi dari tiga pelaku ini, dua di antaranya kakak beradik. RSW masih berusia 16 tahun atau di bawah umur dan sudah tidak bersekolah. Tapi F sekarang masih buron, kami sudah menerbitkan surat DPO," kata AKBP A Alexander, Senin (9/2/2026).
Diungkapkan, sebelum melancarkan aksinya para pelaku sudah merencanakannya dengan matang. Mereka menargetkan pengendara yang melintas sendirian saat dini hari atau subuh.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku langsung memepet kendaraan korban dan menyuruh korban menepi seraya menodongkan senjata tajam. Selanjutnya pelaku merampas semua barang berharga, mulai dari dompet, tas, hingga sepeda motor korban.
"Bahkan jika korban melawan, para pelaku tak segan melukai. Makanya salah satu korban mengalami luka serius di punggung lantaran dibacok saat berusaha kabur," jelasnya.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.
Di sisi lain, Alexander mengimbau masyarakat Cianjur untuk tidak bepergian sendirian saat malam hari, terlebih jika melalui jalur sepi. Namun apabila disituasi terpepet dia mempersilakan masyarakat untuk melakukan pembelaan diri.
"Kalau konteksnya membela diri silakan, tapi bertindak secara proporsional. Kami pastikan semuanya diproses secara adil dalam konteks pembelaan diri sesuai dengan ketentuan. Atau silakan lapor ke call center 110, anggota segera merespons dan mendatangi lokasi kejadian," tandasnya.
Editor : Igoen Josef
TERPOPULER