Nasional

Pungli! Polantas di Medan Dihukum Berguling di Aspal

Pungli! Polantas di Medan Dihukum Berguling di Aspal
Oknum Polantas di Medan saat menerima hukuman guling - guling di aspal. Ini sanksi usai sang oknum kedapatan pungli terhadap pengendara. (Foto: tangkapan layar video viral)

MEDAN, BEBASberita.com - Seorang Polisi Lalulintas (Polantas) di Medan, Sumatera Utara (Sumut) bernama Aiptu RH, dihukum berguling di aspal akibat aksi punglinya viral dimedia sosial.

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Setyawan pun meminta maaf kepada warga Medan atas tindakan yang dilakukan Aiptu RH.

"Oknumnya juga sudah menerima hukuman penempatan khusus (patsus) selama 30 hari," ujar Gidion, Jumat (27/6/2025).

Bahkan menurutnya, Aiptu RH juga diancam demosi pindah ke luar daerah.

"Hukumannya bukan hanya patsus. Bisa jadi ada hukuman lain lagi," ucapnya

Sementara itu Kasi Propam Polrestabes Medan AKP Suharmono membenarkan bahwa pihaknya telah memberi hukuman berguling-guling di atas aspal kepada Aiptu RH.

"Iya benar, kami yang suruh sebagai hukuman," katanya.

Ketahui, Aiptu RH merupakan Polantas yang bertugas di Satlantas Polrestabes Medan. Alasan Aiptu RH melakukan pungli Rp100 ribu kepada pengendara ialah untuk membeli sarapan dan minuman.

Editor : Igoen Josef