Biadab! Anak di Lahat, Sumsel Bunuh-Mutilasi Ibu Kandung
LAHAT, BEBASberita.com - Biadab! Mungkin kata itulah yang pas dialamatkan pada pemuda bernama Ahmad Fahrozi alias AF (23), warga Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel) yang telah tega membunuh ibu kandungnya dengan cara yang teramat sadis. Korban bernama Siti Anawati (63).
Dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap pelaku dan mengungkap motif dibalik pembunuhan sadis tersebut. Hasil pemeriksaan menyebutkan, kasus terjadi di wilayah Desa Danau Balidang, Mulak Sebingkai, Lahat pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 11.00 WIB. Jasad korban ditemukan dengan kondisi yang sangat mengenaskan pada Rabu (8/4/2026).
Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto menegaskan, tersangka tega menghabisi ibunya dengan cara yang teramat sadis. Korban dihabisi dengan cara dipukul hingga meninggal dunia. Setelah itu, pekaku menyiramkan bensin ke tubuh korban lalu membakarnya.
Tidak selesai sampai disitu, jasad korban yang sudah hangus terbakar selanjutnya dipotong-potong (mutilasi) menjadi beberapa bagian.
"Setelah jasad korban dipotong-potong, lalu tersangka masukan tubuh korban ke dalam tiga karung dan kemudian menguburkannya di kebun milik korban, masih di wilayah Kecamatan Pinang," ujar Edyanto, kepada awak media.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku dibantu dua orang teman yang bertugas menggali tanah untuk menguburkan jasad korban, fakta terungkap, pada Kamis (9/4/2026). Usai melakukan pembunuhan tersebut, selanjutnya pelaku mengambil perhiasan korban senilai Rp75 juta.
Kapolres Edyanto mengungkapkan, motif dibalik pembunuhan tersebut, karena pelaku tak diberi uang membayar judi online atau slot. "Awalnya tersangka minta uang ke ibunya untuk membayar judi online, tapi engga diberi. Pelaku emosi, lalu pembunuhan itu terjadi," jelasnya.
Detik-detik penangkapan pelaku viral di media sosial. Menurut informasi, pelaku sempat akan kabur usai jasad ibunya ditemukan. Penangkapan berlangsung kurang dari 12 jam sejak jasad tersebut ditemukan.
Editor : Igoen Josef
TERPOPULER