Ono Surono Ajukan Keberatan Rumahnya Digeledah
BANDUNG, BEBASberita.com - Kasus korupsi yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang terus bergulir. Terkini, kasus tersebut disebut-sebut menyeret nama Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono.
Rabu (1/4/2026), siang tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap rumah Ono Surono di Jalan Jati Indah, Kelurahan Gemuruh, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pihaknya telah melakukan penggeledahan terhadap rumah Ono. Dalam rilisnya, Budi menegaskan bahwa penggeledahan tersebut terkait dengan kasus dugaan suap ijon proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
”Penyidik menggeledah rumah OS (Ono Surono) yang merupakan anggota DPRD Jabar di Kota Bandung. Kami nanti akan menyampaikan perkembangan informasinya,” kata .
Menyikapi penggeledahan rumahnya, Ono Surono melalui Kuasa hukumnya, Sahali menyatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang saat ini berlangsung di KPK.
Namun demikian, Suhali menyesalkan penyidik tidak membawa surat izin penggeledahan dari ketua pengadilan negeri. Hal itu sesuai dengan Pasal 114 Ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
”Kami juga mencatat ada kejanggalan lain. Penyidik, misalnya, meminta CCTV di rumah Ono dimatikan saat penggeledahan. Ini membuat kami bertanya-tanya mengapa harus sampai mematikan CCTV? Apa dasar hukumnya?” kata Sahali.
Ia menambahkan, penyidik KPK juga menyita laptop dan uang keluarga, berupa tabungan arisan istri Ono. Kedua barang tersebut dinilai tidak ada hubungannya dengan perkara.
”Kami sudah menyampaikan keberatan dan sudah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan. Kami meminta agar semua pihak menghormati pula asas praduga tak bersalah,” tambahnya.
Editor : Igoen Josef
TERPOPULER