Polisi Temukan Modus Baru Peredaran Narkoba di Sukabumi
SUKABUMI, BEBASberita.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota membongkar modus baru dalam sistem peredaran narkoba yang dilakukan seorang pria berinisial RGR (29).
Untuk mengelabui petugas, RGR yang tercatat sebagai warga Lembursitu, Kota Sukabumi menempatkan serbuk sabu yang akan diedarkannya ke dalam potongan plastik laspis kabel.
Pelaku ditangkap saat hendak mengedarkan sabu dalam paket kecil dengan metode tempel, yaitu menyimpan barang di titik tertentu untuk kemudian diambil pembeli.
"Pelaku tercatat juga sebagai karyawan diperusahaan swasta. Ditangkap di jalur depan Terminal Tipe A KH Ahmad Sanusi, Kecamatan Baros," ujar Kasat Narkoba AKP Tenda Sukendar, kepada wartawan, Jumat (13/2/2026).
Penemuan paket sabu dalam kabel itu diketahui setelah polisi melakukan penggeledahan dimana hasilnya terdapat sekitar 20 gram sabu yang siap diedarkan di wilayah Sukabumi.
Tenda mengaku baru kali ini menemukan sistem peredaran sabu disimpan dalam potongan kabel.
"Kami baru menemukan barang jenis sabu dimasukkan ke dalam kabel dan ini sedang kami kembangkan, untuk mengetahui sindikat mana. Dalam waktu dekat akan kami bongkar," tegas Tenda.
Dalam perkara ini, polisi juga memburu seorang buronan (DPO) berinisial K yang diduga terkait jaringan tersebut. "DPO ada, inisial K, sedang kami kejar," pungkasnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana diubah dalam Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun.
Editor : Igoen Josef
TERPOPULER