Pembobol ATM di Seberang Mapolres Cianjur Diringkus Polisi

CIANJUR, BEBASberita.com - Polres Cianjur berhasil mengungkap kasus pembobolan mesin ATM yang berada di seberang Mapolres Cianjur. Dikasus tersebut, polisi berhasil meringkus tiga orang yang disebut spesialis pembobol ATM.
Kasat Reskrim Polres Cianjur Kompol Nova Bhayangkara mengatakan, pihaknya berhasil mengidentifikasi identitas pelaku dari rekaman CCTV. Ketiga pelaku masing - masing berinisial DS (32), DP (19), dan AS (24).
"Ketiga pelaku berhasil kami tangkap pada Sabtu (27/9/2025) malam di tempat persembunyiannya di sebuah kontrakan di Tangerang Banten," ujar Nova, Minggu (28/9/2025).
Dijelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengaku dalam sepekan sudah beraksi di sembilan ATM di wilayah Cianjur, Sukabumi, hingga Purwakarta.
"Ketiganya menjebol lima ATM di Cianjur, tiga ATM di Purwakarta, dan satu ATM di Sukabumi hanya dalam kurun waktu sepekan," katanya.
Dalam melakukan aksinya, para pelaku menggunakan alat penjepit khusus untuk membobol ATM. Dari lima ATM di Cianjur saja total kerugian ditaksir mencapai Rp 29 juta.
"Untuk kerugian masih dihitung. Tapi dari lima ATM di Cianjur total uang yang berhasil mereka curi mencapai Rp 29 juta," tambahnya.
"Jadi mereka ini memang spesialis pembobol ATM. Salah satunya residivis dengan kasus yang sama," tambah Nova.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 363 ayat 2 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 9 tahun.
TERPOPULER





