Peraturan 'Aneh' DLH Pematang Siantar Mendapat Penolakan. Ratusan Petugas Kebersihan Gelar Aksi
KOTA SIANTAR, BEBASberita.com - Ratusan petugas kebersihan Kota Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara menggelar aksi unjukrasa, di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pematang Siantar, Senin (23/2/2026). Aksi tersebut sebagai bentuk protes atas peraturan baru yang intisarinya berupa larangan agar sampah non organik atau bottot tidak diangkut.
Para pengunjukrasa mengaku heran dengan peraturan tersebut. Terlebih, peraturan itu berada diantara SK perpanjangan kontrak baru yang mau tidak mau harus ditandatanganinya. "Ini peraturan benar - benar aneh," ujar P. Sinaga, koordinator aksi.
Lebih lanjut Sinaga meminta, agar DLH menghapus peraturan baru tersebut. Pasalnya menurut dia, peraturan itu sungguh sungat sulit dimengerti.
Bagi para petugas kebersihan, selama ini sampah adalah sampah, seandainya diantara sampah itu terdapat barang yang bisa didaurulang atau diuangkan mestinya hal itu tidak perlu dimasalahkan. Anggap saja sampah itu menjadi haknya petugas.
"Apalagi kalau memang ada barang atau bottot bisa dijual, ya uangnya paling kita belikan lagi ke kebutuhan operasional seperti untuk membeli keranjang atau jaring sampah yang memang sampai saat ini tidak ada anggarannya dari dinas," jelasnya.
Ditemui terpisah, Kabid Kebersihan Manotar Ambarita enggan memberikan komentar. "Maaf ya bang saya belum bisa menjawab hal itu. Soalnya harus koordinasi terlebih dulu sama pimpinan," ucapnya.
Terpantau di lokasi, aksi yang berlangsung sejak pukul 9.30 WIB itu berjalan damai. Para pengunjukrasa hanya duduk di trotoar dan halaman kantor DLH. Sementara truk sampah yang mereka bawa di parkir di bahu jalan depan kantor DLH.
Editor : Igoen Josef
TERPOPULER