Nasional

Petugas Kebersihan Kota Pematang Siantar Unjukrasa, Tolak Perintah Jual Bottot

Petugas Kebersihan Kota Pematang Siantar Unjukrasa, Tolak Perintah Jual Bottot
Ratusan petugas kebersihan Kota Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara menggelar aksi unjukrasa, di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup DKH Kota Pematang Siantar. (Foto: istimewa)

KOTA SIANTAR, BEBASberita.com - Ratusan petugas kebersihan Kota Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara menggelar aksi unjukrasa, di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup DKH Kota Pematang Siantar, Senin (23/2/2026).

Aksi ini sebagai bentuk protes atas peraturan baru yang intisarinya berupa perintah, agar barang bekas yang bisa didaur ulang atau bottot dijual, dan hasilnya disetor ke dinas untuk biaya pembelian keranjang dan jaring sampah.

Para pengunjukrasa mengaku keberatan dengan peraturan tersebut. Terlebih, peraturan itu berada diantara SK perpanjangan kontrak baru yang mau tidak mau harus ditandatanganinya. "Ini kan kesannya pemaksaan," ujar P. Sinaga, koordinator aksi.

Lebih lanjut Sinaga meminta, agar DLH menghapus peraturan baru tersebut. Pasalnya menurut dia, peraturan itu sangat tidak pantas disematkan dan mencerminkan betapa rendahnya Pemerintah Kota Pematang Siantar, sampai - sampai sampah saja harus diuangkan.

"Kalau menurut saya peraturan baru ini sangat tidak pantas lah. Ini kan mencerminkan betapa rendahnya Pemerintah Kota Pematang Siantar, sampai - sampai sampah saja harus diuangkan," katanya.

Ditemui terpisah, Kabid Kebersihan Manotar Ambarita enggan memberikan komentar. "Maaf ya bang saya belum bisa menjawab hal itu. Soalnya harus koordinasi terlebih dulu sama pimpinan," ucapnya.

Terpantau di lokasi, aksi yang berlangsung sejak pukul 9.30 WIB itu berjalan damai. Para pengunjukrasa hanya duduk di trotoar dan halaman kantor DLH. Sementara truk sampah yang mereka bawa di parkir di bahu jalan depan kantor DLH.

Editor : Igoen Josef