Kab.Simalungun

Kapolres Simalungun Pimpin Apel Operasi Ketupat Toba 2025

Kapolres Simalungun Pimpin Apel Operasi Ketupat Toba 2025
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala didampingi Dandim 0207/Simalungun, Denpom I/1 PS dan sejumlah pejabat di jajaran Forkompimda Simalungun memimpin Apel Operasi Ketupat Toba 2025. (foto: istimewa)

SIMALUNGUN, BEBASberita.com - Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala didampingi Dandim 0207/Simalungun, Denpom I/1 PS dan sejumlah pejabat di jajaran Forkompimda Simalungun memimpin Apel Operasi Ketupat Toba 2025 di lapang Mako Polres Simalungun, Kamis (20/3/2025).

Dikesempatan tersebut, Kapolres AKBP Choky Sentosa Meliala menyampaikan pernyataan tertulis Kapolri yang menyebutkan, bahwa berdasarkan survei Kemenhub RI, potensi pergerakan masyarakat selama libur lebaran 2025 mencapai 52% dari total jumlah penduduk Indonesia atau setara 146,48 juta orang.

Jumlah ini diperkirakan akan dapat berubah mengingat pengalaman pengamanan lebaran tahun sebelumnya dimana jumlah realisasi pemudik jauh lebih besar dibanding angka survei.

"Pemerintah memprediksi bahwa puncak arus mudik akan terjadi pada tanggal 28 sampai dengan 30 Maret 2025, dan puncak arus balik diprediksi akan terjadi pada tanggal 5 sampai dengan 7 April 2025," terang Kapolres mengutip amanat Kapolri.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polri bersama TNI dan stakeholder terkait menggelar Operasi Terpusat dengan sandi "Ketupat 2025" yang mengangkat tagline "Mudik Aman, Keluarga Nyaman". Operasi ini akan diselenggarakan pada tanggal 23 Maret sampai dengan 8 April 2025 untuk 8 Polda Prioritas, serta tanggal 26 Maret sampai dengan 8 April 2025 untuk 28 Polda lainnya.

Operasi Gelar Pasukan dilaksanakan Secara nasional, operasi ini melibatkan 164.298 personel gabungan dan akan menempati 2.835 pos, yang terdiri dari 1.738 Pos Pam, 788 pos pelayanan, serta 309 pos terpadu.

Pos-pos tersebut akan menjadi pusat informasi dan pelayanan bagi masyarakat yang sedang melakukan perjalanan, serta pengamanan terhadap 126.736 objek pengamanan berupa masjid, lokasi shalat Idul Fitri, objek wisata, pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, stasiun kereta api, dan bandara.

Untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik, pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama yang mengatur tentang pembatasan operasional angkutan barang, penerapan rekayasa lalu lintas, penyeberangan laut, penghentian pekerjaan proyek konstruksi, dan pengalihfungsian sementara penimbangan kendaraan sebagai tempat istirahat bagi pengguna jalan.

Dalam rangka mengurai kepadatan arus, juga telah disiapkan rekayasa lalu lintas berupa pemberlakuan ganjil-genap, contra flow, dan one way system yang dilakukan berdasarkan analisa pantauan CCTV, traffic counting, serta laporan petugas di lapangan secara real time dan berkala.

Advertisement

Editor : Igoen Josef