Polisi Kesulitaan Mengidentifikasi, Korban Lakalantas di Simalungun di Duga ODGJ
SIMALUNGUN, BEBASberita.com - Kecelakaan maut di Km 18-19 Jalan Raya Pematangsiantar - Parapat, Kabupaten Simalungun masih menjadi misteri. Aparat kepolsian dari Satlantas Polres Simalungun yang menangani kasus tersebut hingga saat ini belum berhasil mengidentifikasi identitas korban.
Kasat Lantas Polres Simalunun IPTU Devi Siringo Ringo Ringo melalui Kanit Gakkum IPDA Yancen Hutabarat menduga, korban merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Pasalnya polisi tidak menemukan identitas apapun didiri korban.
"Kami sudah berusaha maksimal salah satunya dengan mencari tahu lewat sidik jari tapi di data kependudukan tetap tidak ada. Rupanya, korban belum pernah melakukan rekam identitas sehingga kami sulit melacaknya," ujar Yancen kepada wartawan, Rabu (18/2/2026).
Peristiwa kecelakaan itu terjadi di Km 18-19 Jalan Raya Pematangsiantar - Parapat, tepatnya di Dusun Marihat Dolok, Nagori Dolok Parmonangan, Kecamatan Dolok Panribuan, pada Selasa (17/2/2026) malam sekitar pukul sekitar pukul 19.30 WIB.
Kecelakaan melibatkan satu unit mobil angkutan umum Daihatsu Grand Max nopol BK 1137 WS yang dikemudikan pria bernama Libel Desfernando Haloho (23). Korban tertabrak saat menyebrang secara tiba - tiba.
"Korban meninggal dunia di TKP setelah kejadian, dan korban langsung kami bawa ke rumah sakit untuk kepentingan penyelidikan," tandasnya.
Atas masalah tersebut, Yancen menginformasi kepada masyarakat, yang merasa kehilangan anggota keluarganya agar menghubungi Satlantas Polres Simalungun. Hingga saat ini, jenazah korban masih berada di kamar mayat rumah sakit di Simalungun.
"Kami informasikan kepada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya untuk segera menghubungi kami di Satlantas Polres Simalungun. Saat ini jenazah masih berada di ruang mayat rumah sakit," jelasnya.
Editor : Igoen Josef
TERPOPULER