Berbekal Foto Mesra Istrinya Bersama Pria Lain, Suami di Simalungun Lapor Polisi
SIMALUNGUN, BEBASberita.com - Seorang pria di Kabupaten Simalungun berinisial H (51) melaporkan istrinya ke Polisi karena diduga melakukan perselingkuhan dengan seorang pria yang disebut sebagai karyawan di PTPN lV area Perkebunan Laras.
Dalam Laporan Polisi nomor LP/B/BO/11/2026/SPKT/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA, H juga sekaligus melaporan sang pria berinisial DH, yang menjadi teman selingkuh istrinya. Pasal yang dikenakan dalam LP tersebut yaitu perselingkuhan dan perzinahan.
Saat berbincang bersama awak media di Mapolres Simalungun, Sabtu (21/2/2026) lalu, H mengungkapkan ikhwal kisah pilu yang dialaminya. Menurut dia, terungkapnya dugaan perselingkuhan tersebut setelah dirinya menerima sebuah foto selfi istrinya bersama pria dimaksud.
"Waktu itu saya menerima kiriman foto dari anak saya. Di foto itu mereka berdua terlihat mesra, lokasinya di rumah saya di dalam kamar tidur saya," ujarnya dengan nada lirih.
H tak memungkiri jika narasi tetang perselingkuhan istrinya dan pria tersebut, sebenarnya sudah sering didengar, baik dari tetangga maupun rekan - rekannya di kampung. Namun demikian, H enggan mempercayai sebelum semuanya terbukti.
"Soal perselingkuhan istri saya dan lelaki itu sebenarnya sudah sering saya dengar, baik dari tetangga maupun rekan - rekan saya di kampung. Tapi, saya tidak mau mempercayainya begitu saja sebelum semuanya terbukti. Lagi pula kalau saya terpengaruh dengan omongan orang, khawatir saya gelap mata," tandasnya.
Dikatakan, berdasar pada bukti foto sebenarnya antara H dan pria teman selingkuh istrinya sudah melangsungkan mediasi. Namun sayang, si pria terkesah acuh dan mengabaikan niat baik H.
"Jujur saja, disini harga diri saya sebagai seorang laki - laki dan sekaligus suami merasa diinjak - injak. Oleh karena itu, saya lakukan pelaporan langsung ke Polres Simalungun," jelasnya.
Lebih jauh H mengungkapkan jika dirinya seorang perantau yang bekerja sebagai buruh panen sawit di daerah Riau. Kendati jarang pulang, H tetap menunjukan tanggungjawabnya sebagai kepala keluarga. Uang yang didapat dari hasil kerjanya, biasa ia kirim ke istrinya di kampung.
Menyikapi kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan istrinya, H berharap aparat penegak hukum dapat memprosesnya sesuai hukum yang berlaku. "Sekarang kasus ini sepenuhnya saya serahkan ke aparat kepolisian. Saya berharap, semuanya diproses sesuai hukum yang berlaku," jelasnya.
Ditemui terpisah, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Simalungun Aipda Nizar membenarkan pihaknya telah menerima LP tentang perselingkuhan dan perzinahan dengan pelapor H. "Benar kami telah menerima LPnya. Dan saat ini kami tengah mempelajarinya," ujar Nizar.
Editor : Igoen Josef
TERPOPULER