Kab.Simalungun

Polisi Amankan Dua Pencuri Anak Sapi Dari Amuk Warga

Polisi Amankan Dua Pencuri Anak Sapi Dari Amuk Warga
Jajaran Dolok Batu Nanggar bersama Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil mengamankan dua pria pencuri seekor anak sapi yang berhasil ditangkap warga sebelumnya.(Foto: humas polres simalungun)

SIMALUNGUN, BEBASberita.com - Jajaran Dolok Batu Nanggar bersama Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil mengamankan dua pria pencuri seekor anak sapi yang berhasil ditangkap warga sebelumnya. Kedua pelaku ditangkap di Simpang Pasar Baru Sigagak, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, setelah mobil sedan hitam yang mereka gunakan menabrak sebuah sepeda motor.

"Begitu kami tiba di lokasi, situasi langsung kami kendalikan. Kami memberikan himbauan tegas kepada warga agar menghentikan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kepada pihak kepolisian," ujar Kapolsek Dolok Batu Nanggar, AKP Gunawan Sembiring, Selasa (12/5/2026).

Kapolsek menjelaskan, kasus bermula sekira pukul 08.00 WIB di areal perkebunan PTPN IV Unit Laras, Huta II Nagori Tumorang, Kecamatan Gunung Maligas. Saat itu saksi Supriadi (50) yang sedang menggembalakan sapi, mendapati sebuah mobil sedan hitam nopol BK 1271 XO terparkir mencurigakan di areal perkebunan. Tak lama kemudian, dua orang laki-laki turun dari kendaraan dan dengan berani menangkap satu ekor anak lembu milik warga bernama Jumian, warga Huta III Tumorang, Kecamatan Gunung Maligas. Anak sapi tersebut kemudian dimasukannya ke dalam bagasi mobil.

Menyaksikan hal tersebut, saksi Supriadi tak tinggal diam. Ia segera menghubungi saksi Surianto dan tanpa pikir panjang kedua saksi langsung mengejar kendaraan pelaku menggunakan sepeda motor. Di perbatasan wilayah Silinduk-Gunung Maligas, saksi berhasil melacak kendaraan pelaku. Saksi berteriak keras memperingatkan warga sekitar. Namun kedua pelaku tetap nekat memacu mobilnya dengan kecepatan tinggi.

Setibanya di Simpang Pasar Baru Sigagak, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, mobil sedan hitam yang mereka kendarai menabrak sebuah sepeda motor Yamaha Vixion nopol BK 5905 TAY. Kendaraan pelaku pun terhenti, dan warga yang berada di lokasi langsung mengepung serta mengamankan keduanya, meski sempat terjadi aksi pemukulan oleh massa sebelum polisi tiba.

"Kami tiba di lokasi tak lama setelah menerima laporan dari warga yang disampaikan melalui Call Center Polri 110," ujarnya.

Menurut Kapolsek, kedua pelaku yang berhasil diamankan diidentifikasi bernama Surono (49)warga Huta Dipar, Huta II, Kecamatan Gunung Malela, dan Hendra Syahputra, warga Aman Dari B, Kecamatan Dolok Batu Nanggar. Kedua pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Simalungun untuk proses hukum selanjutnya.

Editor : Igoen Josef