Polres Sukabumi Kota Bongkar Kasus Laporan Palsu

SUKABUMI, BEBASberita.com - Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap kasus laporan palsu yang dilakukan oleh pria inisial E (46), warga Cikole, pada Selasa 4 Maret 2025, lalu.
Kasus bermula dari E yang merupakan kurir PT Surya Mitra mengaku menjadi korban pembegalan di jalanan sepi Taman Bahagia, Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi. Akibal begal tersebut uang perusahaan hasil penjualan rokok sebesar Rp504 juta yang ditaguihnya raib di gondol begal.
E lantas membuat laporan sebagai korban begal ke Polsek Warudoyong. Namun sayang, belakangan aksi tipu - tipu E ini terbongkar setelah polisi menelusuri kebenaran yang didalilkan E.
Menurut Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, AKP Astuti Setyaningsih, terungkapnya kasus ini setelah polisi melakukan pendalaman.
“Telah didapati fakta bahwa pada kenyataannya peristiwa yang dilaporkan tersebut tidak terjadi atau Laporan palsu,” ujar Astuti, Rabu (18/3/2025)
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini E harus mendekam di balik jeruji besi Mapolres Sukabumi Kota.
Editor : Igoen Josef
TERPOPULER





