Pemkab Subang Luncurkan Layanan Panggilan Darurat 112
SUBANG, BEBASberita.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang melakukan kerjasama dengan PT. Jasnita Telekomindo Tbk, terkait penyelenggaraan Layanan Panggilan Darurat 112.
Penandatangan MoU (Memorandum of Understanding) kedua belah pihak langsung dilakukan oleh Bupati Subang Reynaldy Putra Andita dan Direktur PT Jasnita Telekomindo Tbk, Sri Akhadah.
Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati II dan disaksikan oleh Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi serta sejumlah pejabat utama di Pemkab Subang, Senin (26/1/2026).
Bupati Subang Reynaldy mengapresiasi dilakukan MoU tersebut. Menurut dia, kehadiran layanan panggilan darurat 112 merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam melindungi dan melayani masyarakat, khususnya pada situasi genting.
"Nomor layanan darurat ini tidak hanya pada bencana alam, tetapi juga mencakup berbagai persoalan sosial seperti kekerasan dalam rumah tangga, gangguan keamanan, konflik sosial, hingga ancaman hewan buas yang membutuhkan penanganan cepat dan terkoordinasi," jelas Rey.
Dengan layanan 112, Rey menginginkan agar masyarakat betul - betul merasakan kehadiran pemerintah.
Menyinggung soal layanan personal 'Lapor Kang Rey' di media sosial, Bupati Rey mengungkapkan, bahwa layanan tersebut juga tetap berjalan.
“Nanti dipetakan, 'Lapor Kang Rey' fokus pada pengaduan dan aspirasi, sementara kondisi darurat langsung ditangani melalui 112. Contohnya, warga yang hendak melahirkan namun mengalami kesulitan, itu harus langsung tertangani dengan cepat,” paparnya.
Melalui kerja sama ini, Pemkab Subang berkomitmen memperkuat sistem pelayanan publik berbasis teknologi informasi yang responsif dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Rey berharap layanan 112 dapat terintegrasi dengan berbagai instansi vertikal seperti kepolisian, layanan kesehatan, rumah sakit, dan unsur terkait lainnya guna memastikan penanganan kedaruratan berjalan optimal dari hulu ke hilir.
Ditekankan, para camat dan perangkat daerah lainnya agar menyosialisasikan layanan ini hingga tingkat desa. Rey tidak ingin ada masyarakat di wilayah terpencil yang kesulitan mendapatkan layanan ketika menghadapi kondisi darurat.
"Beberapa OPD yang memiliki peran krusial seperti Dinas Kesehatan, RSUD, Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, serta Dinas Sosial diminta aktif mendukung dan menyebarluaskan informasi layanan 112 kepada masyarakat," tegasnya.
Kepada Diskominfo, Rey pun menekankan agar layanan ini dijaga ritme dan kecepatannya.
"Jangan sampai sistem yang sudah kita bangun dengan baik justru mubazir karena tidak dikelola secara maksimal,” pungkasnya.
Menutup sambutannya, Kang Rey menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kerja sama tersebut. Ia berharap layanan panggilan darurat 112 dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi keselamatan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Subang.
Sementara Direktur PT Jasnita Telekomindo Tbk, Sri Akhadah menjelaskan, bahwa layanan panggilan darurat 112 akan didukung oleh sistem aplikasi berbasis teknologi dengan pendekatan layer 1, 2, dan 3.
Sistem tersebut memungkinkan laporan masyarakat ditangani secara berjenjang sesuai tingkat kedaruratannya, terintegrasi antarinstansi, serta didukung fitur pemantauan dan pengelolaan laporan secara real time.
“Kami menyiapkan aplikasi dengan sistem berlapis agar setiap laporan masyarakat dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terkoordinasi. Fitur-fitur yang tersedia dirancang untuk mendukung kerja pemerintah daerah dalam merespons situasi darurat secara profesional dan berkelanjutan,” jelas Sri.
Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dan PT. Jasnita Telekomindo Tbk, ini meliputi penyediaan dan pengelolaan sistem layanan panggilan darurat, penanganan dan penyaluran panggilan, penyediaan personel terlatih, sarana dan prasarana pendukung, pertukaran data dan informasi, serta monitoring dan evaluasi berkala.
Editor : Redaksi
TERPOPULER