Nasional

Perhatikan! Ini Himbauan Tiblantas Polres Simalungun Untuk Masyarakat Selama Ramadhan

Perhatikan! Ini Himbauan Tiblantas Polres Simalungun Untuk Masyarakat Selama Ramadhan
Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Jonni Fatiaro H Sinaga. (foto: doc Humas Polres Simalungun)

SIMALUNGUN, BEBASberita.com - Memasuki bulan suci Ramadhan 1446 H, Polres Simalungun mengeluarkan imbauan tertib lalu lintas untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Simalungun. Himbauan tersebut disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Jonni Fatiaro H Sinaga, sebagai upaya profesional Polri dalam pengamanan kamtibmas.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan, imbauan tersebut ditujukan untuk menciptakan situasi yang kondusif selama bulan Ramadhan. "Kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk tanpa adanya gangguan," ujar Verry, Senin (3/3/2025).

Dalam imbauan yang dikeluarkan, Polres Simalungun menyoroti beberapa hal penting terkait tertib lalu lintas selama bulan Ramadhan. Pertama, masyarakat dihimbau untuk tidak melakukan kegiatan konvoi dan balap liar yang berpotensi mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Kedua, masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tetapi juga memicu polusi suara yang mengganggu lingkungan sekitar dan berpotensi memicu konflik sosial.

Poin ketiga adalah larangan membuat konten berbahaya di jalan raya. Polres Simalungun mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga khusyuknya ibadah di bulan suci Ramadhan dengan tidak menyalakan petasan dan merekamnya ketika berkendara. Tindakan tersebut tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya.

Sebagai langkah preventif, Polres Simalungun juga menghimbau para orang tua untuk memastikan anak-anak mereka sudah berada di rumah pukul 21.00 WIB. Hal ini bertujuan untuk mencegah anak-anak, terutama remaja, terlibat dalam aktivitas yang mengganggu kamtibmas seperti konvoi, balap liar, atau kegiatan negatif lainnya.

"Peran orang tua, masyarakat, serta lingkungan sekitar sangat dibutuhkan dalam pengawasan dan menjaga situasi yang aman dan kondusif selama bulan Ramadhan. Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat bekerja sama dalam menciptakan suasana yang tenang dan damai," jelas Verry.

Untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas selama bulan Ramadhan, Polres Simalungun telah menyiapkan langkah-langkah strategis, termasuk patroli rutin di titik-titik rawan dan penindakan tegas terhadap pelanggaran yang ditemukan. Tim gabungan dari berbagai satuan fungsi Polri juga telah disiapkan untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga selama bulan suci.

"Kami akan melaksanakan patroli rutin dengan intensitas yang ditingkatkan, terutama menjelang waktu berbuka dan sahur. Selain itu, tim khusus juga disiapkan untuk mengantisipasi tindakan kriminal yang biasanya meningkat selama Ramadhan seperti pencurian dan penjambretan," tandasnya.

Advertisement

Kasat Lantas Polres Simalungun menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas selama bulan Ramadhan. AKP Jonni Fatiaro H Sinaga, SH mengingatkan bahwa kondisi fisik yang menurun akibat puasa dapat memengaruhi konsentrasi saat berkendara. Oleh karena itu, masyarakat dihimbau untuk lebih berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas.

"Kondisi tubuh yang lemah akibat puasa berpotensi mengurangi konsentrasi saat berkendara. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memaksakan diri berkendara jika merasa tidak fit. Jika terpaksa harus berkendara, pastikan untuk mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan," pesan AKP Jonni Fatiaro H Sinaga.

Polres Simalungun juga menyiapkan pos pengamanan di sejumlah titik strategis, termasuk pusat perbelanjaan, tempat ibadah, dan jalur-jalur utama yang ramai dilalui masyarakat selama bulan Ramadhan. Pos pengamanan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memudahkan koordinasi apabila terjadi gangguan kamtibmas.

"Kehadiran petugas kepolisian di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas selama bulan Ramadhan. Masyarakat juga dapat melapor ke pos pengamanan terdekat jika menemukan hal-hal yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu kamtibmas," katanya.

Editor : Igoen Josef