Teleponnya Ga Diangkat Pacar, Pelaku Bakar Mobil Ambulans Desa

KAB.SUKABUMI, BEBASberita.com - Penyebab terbakarnya mobil ambulans milik Pemerintah Desa Cibaregbeg, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi akhirnya terkuat.
Pihak Kepolisian menyebutkan, kebakaran itu dilatarbelakangi oleh masalah asmara dari seorang perempuan berinisial N (34), warga Desa Cibitung terhadap DK (50), sang sopir ambulans.
Kanit Reskrim Polsek Sagaranten, Aiptu Yadi Apriyadi yang ditemui tak merinci kronologis dari kasus tersebut. Namun dia mangaku, berdasarkan pemeriksaan dan keterangan saksi - saksi bahwa kebekaran yang menghanguskan mobil ambulans desa itu dilatar belakangi oleh cemburu N terhadap DK. Pihak kepolisian, sebelumnya juga telah memeriksa DK.
"Kami telah meminta keterangan dari beberapa orang saksi termasuk dari terduga N. Dan terduga N mengaku melakukan hal tersebut (membakar ambulans) karena cemburu kepada DK," kata Yadi, Jumat (14/3/2025).
N mengaku, nekad membakar ambulans tersebut setelah telaponnya kepada DK tidak diangkat. N kemudian mendatangi DK di lokasi dan membakar mobil ambulans itu menggunakan korek api dan tisu.
"Untuk barang bukti yang sudah kita amankan yaitu, berupa 1 unit mobil ambulans beserta STNK dan kunci kontak, 1 buah dompet cokelat berisi STNK, 1 buah korek api warna putih, 1 buah box tisu, 1 pakaian sisa terbakar, 1 sprai sisa terbakar dan 1 tisu sisa terbakar," ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, N saat ini sudah dititipkan ke Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Reskrim Polres Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, setelah sebelumnya ditangkap oleh Polsek Sagaranten.
"Ia terancam dijerat dengan Pasal 187 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman pidana atas tindakan yang menyebabkan kebakaran dengan sengaja," ungkapnya.
Diketahui, insiden kebakaran mobil ambulan desa ini terjadi pada Rabu (12/3/2025) sekitar pukul 17.30 WIB di depan halaman rumah kontrakan DK di Kampung Cikupa, Desa Sagaranten.
Pasca menerima laporan kebakaran, anggota Polsek Sagaranten mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pengamanan dengan memasang garis polisi (police line). Proses pemadaman melibatkan mobil pemadam kebakaran. Atas kejadian ini kerugian ditaksir mencapai Rp235 Juta.
Editor : Igoen Josef
TERPOPULER





