Ayah Kandung Bocah Korban Senapan Angin Ayah Tiri Resmi Lapor Polisi
SUKABUMI, BEBASberita.com - Kasus bocah perempuan di Kabupaten Sukabumi inisial SH (6) yang meninggal dunia akibat tertembak senapan angin kini berlanjut ke proses hukum. Satreskrim Polres Sukabumi Kota saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap ayah tiri korban berinisial S (35) setelah menerima pelaporan dari ayah kandungnya.
"Dapat disampaikan mengenai kasusnya karena adanya kealpaan yang menyebabkan meninggalnya orang lain, dan saat ini dalam penanganan Satreskrim Polres Sukabumi Kota. Adapun diduga terlapor saat ini tengah menjalani pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Sujana Awin Umar kepada awak media, Senin (9/2/2026).
Menurut Sujana, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami unsur kelalaian dalam peristiwa yang berujung pada kematian korban termasuk menelusuri kronologi kejadian dan penggunaan senapan angin yang menjadi barang bukti dalam kasus tersebut.
"Penyidik juga telah mengamankan senapan angin jenis PCP yang digunakan dalam peristiwa itu, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk memperjelas duduk perkaranya. Penanganan masih berjalan. Kami akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut sesuai hasil pemeriksaan," pungkasnya.
Dikasus ini, pelaku didakwa Pasal 474 ayat (3) UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) yang mengatur tentang tindak pidana kelalaian yang menyebabkan orang lain mati (culpas). Pelaku diancam pidana penjara maksimal 5 tahun atau denda maksimal kategori V, yaitu Rp500 juta, karena kurang berhati-hati atau ceroboh yang mengakibatkan kematian.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa berawal saat S (35), ayah tiri korban tengah memperbaiki senapan angin jenis PCP kaliber 4,5 mm, pada Jumat (6/2/2026) siang sekitar pukul 13.00 WIB.
S diduga tak menyadari jika senapannya masih berisi peluru. Saat membongkar bagian popor, senapan angin tersebut tiba-tiba meletus dan peluru yang dimuntahkan mengenai pelipis atas hingga tembus ke belakang kepala korban.
Tiga hari lamanya, bocah imut tersebut berjuang melawan luka tembak itu hingga pada akhirnya, pihak RS Betha Medika Cisaat menyatakan korban meninggal dunia sekitar pukul 22.00 WIB..
Editor : Igoen Josef
TERPOPULER