Info Sukabumi Raya

Bocah Korban Tembak Senapan Angin Ayah Tiri Meninggal Dunia

Bocah Korban Tembak Senapan Angin Ayah Tiri Meninggal Dunia
Ilustrasi

KAB.SUKABUMI, BEBASberita.com - Bocah perempuan berinisial SH (6), korban tembak senapan angin ayah tiri di Kadudampit, Kabupaten Sukabumi dikabarkan meninggal dunia di RS Betha Medika Cisaat, pada Minggu (8/2/2026), malam.

Dari informasi yang dihimpun, peristiwa berawal saat S (35), ayah tiri korban tengah memperbaiki senapan angin jenis PCP kaliber 4,5 mm, pada Jumat (6/2/2026) siang sekitar pukul 13.00 WIB.

S diduga tak menyadari jika senapannya masih berisi peluru. Saat membongkar bagian popor, senapan angin tersebut tiba-tiba meletus dan peluru yang dimuntahkan mengenai pelipis atas hingga tembus ke belakang kepala korban.

Tiga hari lamanya, bocah imut tersebut berjuang melawan luka tembak itu hingga pada akhirnya, pihak RS Betha Medika Cisaat menyatakan korban meninggal dunia sekitar pukul 22.00 WIB..

Plt Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Ipda Ade Ruli yang dikonfirmasi membenarkan bocah perempuan korban tembak tersebut meninggal dunia. Namun Ade mengaku pihaknya tidak melakukan penyelidikan sebab sejauh ini belum ada keluarga yang memberikan laporan resmi.

"Betul, korban meninggal dunia pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Sejak awal pun pihak kepolisian telah berusaha melakukan penyelidikan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat. Namun, hingga saat ini keluarga korban belum membuat laporan polisi secara resmi," kata Ade Ruli kepada wartawan, Senin (9/2/2026).

Menurut Ade Ruli, keluarga korban bersama kepala desa setempat sempat mengajukan permohonan agar laporan polisi tidak dulu dibuat. Saat itu, fokus utama keluarga adalah upaya perawatan korban yang masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Meski korban kini telah meninggal dunia, laporan polisi resmi tetap belum dibuat oleh pihak keluarga. Polisi pun menegaskan bahwa langkah hukum lanjutan bergantung pada adanya laporan tersebut.

"Kami sudah meminta keterangan dari pihak-pihak terkait termasuk ayah sambung korban. Selanjutnya diserahkan kembali ke keluarga," kata Ade Ruli.

Ia menambahkan, serangkaian pemeriksaan yang dilakukan sejauh ini masih sebatas klarifikasi. Secara prosedural, penyelidikan lebih lanjut membutuhkan dasar formil berupa laporan polisi.

Ade Ruli menegaskan, Satreskrim Polres Sukabumi Kota siap melanjutkan penyelidikan secara menyeluruh apabila laporan resmi telah dibuat. "Setidaknya dari Reskrim Polres Sukabumi Kota, untuk melanjutkan penyelidikan itu dasarnya adalah laporan polisi. Hingga sekarang kami masih menunggu," pungkasnya.

Editor : Igoen Josef