Niat Beli Baju Baru Pria di Garut Malah Lebaran di Penjara
GARUT, BEBASberita.com - Seorang pria di Garut berinisial DJ (30) sudah dipastikan akan berlebaran di dalam pejara usai aksi nekadnya mencuri kabel telekomunikasi di kawasan Kampung Rancasalak Pasar, Desa Rancasalak, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, ketahuan warga.
Kapolsek Kadungora Kompol Alit Kadarusman yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. "Kejadiannya kemarin sore, Senin, (16/3) sekitar jam 4 sore. Aksi pelaku ketahuan oleh warga yang sedang ngabuburit," ungkapnya, Selasa (17/3/2026).
Alit mengungkapkan, kecurigaan warga bermula saat melihat gerak-gerik mencurigakan DJ di lokasi. Saat ditelusuri, DJ diketahui tengah memotong kabel power RRU Site yang terpasang pada tower salah satu perusahaan telekomunikasi di lokasi tersebut.
"Tersangka mengupas lapisan kabel power menggunakan pisau cutter dengan tujuan mengambil bagian kabel tersebut," katanya.
Setelah kepergok, warga tersebut selanjutnya melaporkannya ke polisi. Tak lama Unit Reskrim Polsek Kadungora, tiba di lokasi dan langsung mengamankan pelaku. Kepada petugas DJ mengaku bahwa dirinya hendak mencuri kabel tersebut.
"Pengakuannya hendak mencuri kabel untuk dijual. Terpepet kebutuhan ekonomi menjelang Lebaran," katanya.
DJ merupakan seorang pria yang tercatat sebagai warga Jakarta Barat. Namun, beberapa tahun terakhir, dirinya tinggal di Kadungora, Garut bersama sang istri. Mulanya DJ berprofesi sebagai pedagang bakso ayam, tapi kini menganggur.
Akibat aksi culas yang dilakukan DJ ini, perusahaan telekomunikasi yang kabelnya dicuri itu mengalami kerugian hingga Rp 25 juta. DJ sendiri kini ditahan polisi dan terpaksa harus berlebaran di dalam penjara, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, DJ diancam Pasal 476 KUHP tentang Pencurian.
TERPOPULER