Kab.Simalungun

Sopir Angkot yang Ditemukan Meninggal di Dalam Mobilnya di Sumalungun, Warga Bekasi

Sopir Angkot yang Ditemukan Meninggal di Dalam Mobilnya di Sumalungun, Warga Bekasi
Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun gerak cepat menangani sopir angkot yang ditemukan meninggal dunia di dalam angkot yang dibawanya. (foto: istimewa)

SIMALUNGUN, BEBASberita.com - Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun gerak cepat menangani sopir angkot yang ditemukan meninggal dunia di dalam angkot yang dibawanya.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan, peristiwa terjadi pada Senin (28/4/2025) sekitar pukul 12:30 WIB, di kawasan Nagori Tangga Batu, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun. Kejadian tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP-A/IV/2025/Polsek Tanah Jawa/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara.

"Pada hari Senin tanggal 28 April 2025, sekitar pukul 12.30 WIB, petugas menerima informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa ada orang meninggal di dalam angkot nopol BK 1035 WQ. Lokasi berada di Halte Karya Agung Nagori Tangga Batu," jelas Verry, Rabu (30/4/2025).

Dari hasil identifikasi diketahui, korban bernama Desron Tua Mora Parulian Samosir (35) warga Jalan P. Sumatra II Nomor 43, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Sonia Napitupulu (45), seorang saksi, yang juga penumpang diangkot tersebut dijelaskan, sebelum kejadian korban duduk di dalam mobilnya sambil menunggu penumpang dengan mesin angkot masih dalam keadaan hidup.

"Saat Ibu Sonia naik ke angkot, dia melihat korban duduk di belakang setir. Saksi juga mendengar korban batuk. Lalu saksi menyarankan agar korban mematikan mesin mobilnya jika masih lama berangkat," ungkapnya.

Saat mematikan mesin mobilnya, korban tiba-tiba tertunduk di setir dan tidak bergerak lagi. Merasa curiga, saksi kemudian memanggil warga sekitar halte untuk memeriksa keadaan korban. Secara beramai-ramai, warga menurunkan korban dari angkot dan membaringkannya di atas tikar, namun korban tetap tidak bergerak.

"Warga kemudian membawa korban ke Puskesmas Hatonduhan untuk mendapatkan pertolongan pertama. Namun, pihak medis yang memeriksa menyatakan bahwa korban sudah meninggal dunia," tambahnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Keluarga korban yang telah dihubungi kemudian membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah Desron Tua Mora Parulian Samosir karena menduga kematian korban murni akibat sakit.

Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra menegaskan, bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah tindakan sesuai dengan prosedur, di antaranya melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, menginterogasi saksi-saksi, berkoordinasi dengan Kepala Desa Tangga Batu, serta mendokumentasikan jenazah dan melaporkan kepada pimpinan.

"Tim yang turun ke TKP terdiri dari Ipda Pangera Sidauruk selaku Pengawas, Ipda Girsang Sinaga, Aiptu Richard Sianturi selaku Bhabinkamtibmas, Aipda Roy Siregar, dan Aipda Jonly Sitohang," ujar Kapolsek.

Asmon menambahkan, bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi lebih lanjut meskipun keluarga korban telah menyatakan bahwa kematian korban diduga akibat sakit dan tidak menginginkan dilakukan autopsi.

"Ini adalah bentuk profesionalisme Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Meskipun kasus ini terindikasi sebagai kematian non-pidana, kami tetap menanganinya dengan serius dan mengikuti prosedur yang berlaku untuk memberikan kepastian kepada keluarga korban dan masyarakat," pungkasnya.

Editor : Igoen Josef