Polsek Citamiang Ringkus Terduga Penculik Anak di Sukabumi

SUKABUMI, BEBASberita.com - Polsek Citamiang, Polres Sukabumi Kota berhasil meringkus seorang pria terdugaan penculikan anak yang sempat menghebohkan warga Kampung Tonjong, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. Dia berinisial SA (34).
Penangkapan berawal dari petunjuk CCTV. Saat itu terduga tengah melakukan percobaan penculikan terhadap bocah berumur 12 tahun inisial DPY, warga Cibadak Kabupaten Sukabumi.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi melalui Kasi Humas AKP Astuti Setyaningsih mengungkapkan, dugaan penculikan terjadi pada Senin 9 Juni 2025 sore. Pelaku sebelumnya mendekati korban yang sedang bermain bersama teman-temannya, lalu membujuknya dengan janji memberikan kuota internet dan uang sebesar Rp100 ribu jika bersedia membantu mencari cincin serta ponsel yang diklaim pelaku hilang.
"Kemudian korban ikut bersama pelaku menggunakan sepeda motor pelaku. Setibanya di Jalan Limusnunggal, sepeda motor pelaku tiba - tiba berhenti mendadak dan korban diduga tersadarkan sehingga langsung loncat dari sepeda motor itu dan kemudian berteriak meminta bantuan warga sekitar hingga membuat SA panik dan melarikan diri," kata Astuti.
Adapun jarak antara lokasi awal saat korban diajak pelaku hingga tempat melompat dari sepeda motor sekitar tiga kilometer, tepatnya di Kampung Babakan RT 01/01, Kelurahan Cibeureum Hilir, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi.
Melihat kejadian itu, warga kemudian melaporkannya ke Polsek Citamiang yang langsung ditindaklanjuti dengan pengecekan TKP, meminta keterangan saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti, termasuk kamera CCTV.
Alhasil, pelaku berhasil di ringkus di rumah kontrakannya di wilayah Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, SA yang merupakan residivis kasus penyalahgunaan narkoba dan pencurian dengan pemberatan tersebut mengakui perbuatannya membawa lari anak tanpa seijin orang tuanya," ungkapnya.
Selain mengamankan SA, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV, 1 (Satu) unit Sepeda Motor, sebuah kain sarung dan sebuah baju kemeja--dan hingga saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Citamiang.
"Kami juga menghimbau kepada para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anaknya sehingga meminimalisir kejadian serupa atau gangguan kamtibmas lainnya. Bila ingin memberikan informasi seputar kamtibmas dapat melaporkannya melalui call center 110 atau Lapor Polisi SIAP MANGGA di 0811654110," pungkasnya.
Editor : Igoen Josef
TERPOPULER





